Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Bangka mengamankan Dedy, 42 pelaku pembakaran hutan dan lahan. Warga Jalan Airkacip Kelurahan Kotapanji Kecamatan Belinyu Bangka ini diamankan Satgas Polres Bangka, Minggu (23/9). Kapolres Bangka, Ajun Komisaris Besar (AKB) Aris Sulistyono mengatakan pelaku diamankan karena diduga melakukan pembakaran hutan di tiga
titik.
"Hari Minggu (22/9), Satgas Polres Bangka beserta jajaran Polsek dan stakeholder terkait berhasil mengamankan Dedy pelaku karhutla di tiga titik wilayah Belinyu," kata Kapolres, Rabu (25/9).
Kapolres menyebutkan tiga titik karhutla yang dibakar oleh pelaku ada di Dusun Airanget Stasiun VI Desa Gunung Pelawan Belinyu. Kemudian di hutan di Parit 14 Gunung Pelawan, dan ketiga berada di Dusun Airanget Desa Gunung Pelawan.
Diceritakan Kapolres, modusnya pelaku mengggunakan korek api gas yang disulut pada rumput-rumput kering sehingga merambat, membakar lahan di sekitar hutan tersebut.
"Jumlah hutan yang terbakar akibat kesengajaan pelaku masing-masing 10 hektare pada TKP pertama, 0,5 hekatre pada TKP kedua dan ukuran1 meter x 1 meter pada TKP ketiga," ungkap dia.
Sementara. Bupati Bangka, Mulkan mengaku Pemkab Bangka sudah menyiapkan dana darurat terkait penanganan bencana kebakaran yang terjadi.
baca juga: Lahan Terbakar di Gunung Sumbing Capai 19,5 Ha
"Dan saya selaku kepala daerah membuat surat keputusan Bupati Bangka terhadap pembentukan Satgas bersama ini. Kita juga bersama Forkopimda bekerjasama melakukan penanganan masalah pembakaran hutan dan lahan," kata Mulkan. (OL-3)
MANGGALA Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatra, Ditjen Gakkumhut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Sumatra
Tim gabungan Polda Kalbar, BPBD Kubu Raya, dan pemadam swasta memadamkan karhutla seluas empat hektare yang berlangsung lima hari di radius 1–2 kilometer dari Bandara Supadio.
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Efikasi masyarakat dan norma kelompok terbukti lebih berpengaruh terhadap partisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibandingkan pendekatan berbasis rasa takut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved