Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 83 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan terpilih hasil Pemilihan Umum Legislatif 2019, resmi dilantik melalui rapat paripurna, di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, HM Roem. Dihadiri pula oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah beserta wakilnya Andi Sudirman Sulaiman dan Forkopimda Sulsel.
Roem menegaskan, tugas dan amanah yang akan dilanjutkan oleh anggota dewan periode 2019-2024, diharapkan bisa lebih meningkatkan kinerja dalam hal menjalankan fungsi dan tugas kedewanan.
Dari 83 nama anggota dewan periode 2019-2024 yang dilantik, sebanyak 31 di antaranya merupakan nama yang telah duduk pada periode sebelumnya. Artinya sebanyak 62% wajah baru yang kini duduk di parlemen Sulsel.
DPRD Sulsel untuk kali pertama dalam sejarah dipimpin oleh perempuan. Golkar sebagai pemegang suara terbanyak, menetapkan Andi Ina Kartika Sari, sebagai Ketua DPRD Sulsel, periode tahun 2019-2024.
"Harapan saya sebagai ketua DPRD sementara, bisa berkerja sama dengan wakil ketua sementara yang lainnya, termasuk dengan seluruh anggota DPRD lain yang dilantik. Yang pasti, saya akan menjalankan amanah yang diberikan, dan menjadikan lembaga ini lebih baik," kata Ina Kartika.
baca juga: Sempurnakan Konektivitas di Jawa, Dibangun Tol Semarang-Demak
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berharap, anggota DPRD Sulsel menjadi lokomotif untuk mendorong percepatan pembangunan, karena merupakan mitra strategis bagi Pemprov Sulsel.
"Anggota DPRD Sulsel ini adalah mitra strategis pemerintah dan bekerja dengan baik seiring dengan seluruh program kita ke depannya," kata guru besar Unhas Makassar ini. (OL-3)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved