Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
SEBANYAK 83 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan terpilih hasil Pemilihan Umum Legislatif 2019, resmi dilantik melalui rapat paripurna, di Gedung DPRD Sulsel, Selasa (24/9). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, HM Roem. Dihadiri pula oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah beserta wakilnya Andi Sudirman Sulaiman dan Forkopimda Sulsel.
Roem menegaskan, tugas dan amanah yang akan dilanjutkan oleh anggota dewan periode 2019-2024, diharapkan bisa lebih meningkatkan kinerja dalam hal menjalankan fungsi dan tugas kedewanan.
Dari 83 nama anggota dewan periode 2019-2024 yang dilantik, sebanyak 31 di antaranya merupakan nama yang telah duduk pada periode sebelumnya. Artinya sebanyak 62% wajah baru yang kini duduk di parlemen Sulsel.
DPRD Sulsel untuk kali pertama dalam sejarah dipimpin oleh perempuan. Golkar sebagai pemegang suara terbanyak, menetapkan Andi Ina Kartika Sari, sebagai Ketua DPRD Sulsel, periode tahun 2019-2024.
"Harapan saya sebagai ketua DPRD sementara, bisa berkerja sama dengan wakil ketua sementara yang lainnya, termasuk dengan seluruh anggota DPRD lain yang dilantik. Yang pasti, saya akan menjalankan amanah yang diberikan, dan menjadikan lembaga ini lebih baik," kata Ina Kartika.
baca juga: Sempurnakan Konektivitas di Jawa, Dibangun Tol Semarang-Demak
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berharap, anggota DPRD Sulsel menjadi lokomotif untuk mendorong percepatan pembangunan, karena merupakan mitra strategis bagi Pemprov Sulsel.
"Anggota DPRD Sulsel ini adalah mitra strategis pemerintah dan bekerja dengan baik seiring dengan seluruh program kita ke depannya," kata guru besar Unhas Makassar ini. (OL-3)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved