Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PENYALURAN dana bos per triwulan di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur, ditengarai tidak tepat waktu sehingga berdampak pada terganggunya pemanfaatan dana bos di sekolah-sekolah.
Akibatnya, sasaran dan tujuan pengelolaan dana bos pun belum tercapai secara masksimal.
Kepala Sekolah SMP Negeri Satu Larantuka Sorilus Soda mengakui selama ini jadwal penyaluran dana bos setiap triwulan tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Waktu pencairan sangat berdekatan dengan jadwal penutupan kas, sehingga asas pemanfaatan dana bos belum maksimal bahkan berakibat terjadinya silpa.
"Selama ini memang pencairan dana bos tidak sesuai petunjuk teknis (juknis), tidak tepat waktu. Mulai dari triwulan 2, jadwal pencairannya tidak sesuai lagi, seperti misalnya dana bos untuk triwulan dua ini seharusnya masuk April lalu, tetapi ternyata baru masuk pada awal September sehingga akan terus bergeser ke triwulan berikutnya," kata Sorilus Soda, Senin (23/9).
Baca juga: Tunggakan Pelanggan PDAM di Flotim Capai Rp3 Miliar
Hal tersebut menyebabkan terjadinya pergeseran dalam serapan dana karena dana masuk dari provinsi ke rekening sekolah tidak tepat waktu atau di luar juknis. Seharusnya, dalam juknis tersebut dana bos triwulan satu masuk pada Januari minggu ke-2 dan dana bos triwulan 2 pada April minggu ke-2, tetapi selama ini bergeser dari waktu yang ditetapkan dalam juknis.
"Hal ini berdampak pada terjadinya silpa. Seperti yang terjadi pada tahun 2018 lalu terjadi silpa sebesar Rp500 juta karena dana masuk pada triwulan ke-4 tidak sesuai jadwal yakni Desember, sehingga tidak dapat digunakan karena pencairannya berdekatan dengan jadwal penutupan kas. Dana bos tersebut tidak bisa digunakan secara maksimal apalagi untuk belanja barang yang harus membutuhkan prosedur yang lengkap. Bergesernya jadwal masuknya dana bos ini menyulitkan sekolah untuk memaksimalkan dana bos tersebut," tutur Sorilus.
Lebih jauh, Sorilus pun berharap penyaluran dana bos bisa tepat waktu dan tidak bergeser lagi artinya harus tepat waktu sesuai juknis agar sekolah dapat memanfatkan dana bos tersebut secara tepat dan maksimal. Belum lagi laporan pertanggungjawaban keuangan yang harus dimasukan oleh sekolah dinilai cukup rumit sehingga tenggang waktu pencairan dana bos yang bergeser mempengaruhi laporan pertanggungjawaban yang dibuat sekolah.
"Mudah-mudahan bisa tepat waktu agar kami bisa menggunakan dana bos dengan maksimal tidak terkesan buru-buru karena waktu pencairan sudah mepet. Untuk sekolah kami, dana bos yang sudah dicairkan pada triwulan satu sebesar Rp210 juta. Untuk triwulan dua kemarin sebesar Rp400 juta. Terlambat masuknya dana bos ini tentunya membuat kami kesulitan untuk memanfaatkan dana bos karena triwulan tiga sudah dekat, belum lagi harus membuatkan laporan pertanggungjawaban keuangan. Waktunya sangat mepet, karena penyaluran dan bos tidak sesuai juknis lagi," pungkasnya.(OL-5)
Gedung baru hadir dengan desain ramah lingkungan, ruang belajar yang modern, dan berbagai ruang spesialis yang menjawab kebutuhan siswa dari beragam latar belakang.
Trump menyatakan seluruh bendera AS harus dikibarkan setengah tiang hingga Minggu (31/8).
Generasi muda diajak untuk semakin meningkatkan literasi digital serta membiasakan digital diet demi menjaga keseimbangan aktivitas di dunia nyata dan digital.
Guru membagikan enam kebiasaan penting yang bisa diterapkan orang tua dan siswa di bulan pertama sekolah.
Professional development menjadi program unggulan dengan memberikan beragam workshop yang dibutuhkan guru.
ANGGOTA Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai penggunaan gawai (gadget) tak baik jika dijadikan alat utama pembalajaran untuk anak sekolah di jenjang SD, SMP maupun SMA.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved