Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Puluhan Pembakar Lahan di Hutan Harapan Jambi Ditangkap

Solmi
22/9/2019 12:45
Puluhan Pembakar Lahan di Hutan Harapan Jambi Ditangkap
Gubernur Jambi Fachrori Umar saat meinjau Karhutla di Jambi(MI/Solmi)

PULUHAN peggarap ilegal (perambah liar) yang diduga melakukan pembakaran lahan dalam kawasan hutan restorasi ekosistem Hutan Harapan di wilayah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi,ditangkap tim gabungan TNI-Polri.

Kapolres Batanghari AKBP Mohamad Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap 22 orang itu dilakukan di sekitar lahan okupasi perambah di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Sabtu sore (21/9). Sebagian besar pelaku merupakan warga luar Jambi.

Dari tangan kawanan perambah yang nekat mengokupasi konsesi Hutan Harapan di bawah kendali PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), tim gabungan menyita sejumlah barang bukti, antara lain drigen berisi bahan bakar, gergaji mesin, bibit kelapa sawit yang hendak mereka tanam.

Baca juga : Ini Penjelasan BMKG Soal Langit Merah di Muaro Jambi

Pertengahan Agustus 2019 lalu, Polres Batanghari menangkap dua warga perambah gegara membakar di kawasan Hutan Harapan.untuk berkebun. Kedua perambah tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, jajaran Polda Jambi menetapkan jumlah tersangka pembakar lahan sebanyak 19 orang. Satu orang pun belum ada dari pihak korporasi. (OL-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya