Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PULUHAN peggarap ilegal (perambah liar) yang diduga melakukan pembakaran lahan dalam kawasan hutan restorasi ekosistem Hutan Harapan di wilayah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi,ditangkap tim gabungan TNI-Polri.
Kapolres Batanghari AKBP Mohamad Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan terhadap 22 orang itu dilakukan di sekitar lahan okupasi perambah di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, Sabtu sore (21/9). Sebagian besar pelaku merupakan warga luar Jambi.
Dari tangan kawanan perambah yang nekat mengokupasi konsesi Hutan Harapan di bawah kendali PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), tim gabungan menyita sejumlah barang bukti, antara lain drigen berisi bahan bakar, gergaji mesin, bibit kelapa sawit yang hendak mereka tanam.
Baca juga : Ini Penjelasan BMKG Soal Langit Merah di Muaro Jambi
Pertengahan Agustus 2019 lalu, Polres Batanghari menangkap dua warga perambah gegara membakar di kawasan Hutan Harapan.untuk berkebun. Kedua perambah tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, jajaran Polda Jambi menetapkan jumlah tersangka pembakar lahan sebanyak 19 orang. Satu orang pun belum ada dari pihak korporasi. (OL-7)
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved