Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TEMPAT Pembuangan Sampah Akhir (TPA) ilegal menjamur di Kota Depok. Banyak TPA ilegal tumbuh di Jalur hijau, Permukiman, Kolong jembatan, Situ, Bantaran kali, jalan raya.
Di pinggir ruas Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) RT 003 RW 07, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya timbunan sampah menggunung hingga mencapai 5 meter. Timbunan sampah di jalur hijau itu terdiri dari sampah plastik hingga organik.
Selain menimbulkan aroma tidak sedap, timbunan sampah tersebut juga membuat aliran Situ Pengarengan berwarna hitam dan membuat warga sesak nafas. Warga disekitar mengaku terganggu dengan keberadaan TPA ilegal tersebut.
Marsinah, warga Gang Mesjid RT 003 RW 07 Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok mengaku dipusingkan dengan bau sampah di Jalur hijau Tol Cijago, yang bersebelahan dengan Situ Pengarengan tersebut.
Puluhan Kepala Keluarga (KK) warga RT 003 RW 07 sangat terganggu dengan keberadaan tumpukan sampah tersebut. Karena selain tidak tahan mencium bau busuk sampah, banyak lalat-lalat besar warna hitam dan hijau terbang di rumah- rumah warga.
Baca juga : Lebih dari Separuh DPRD Depok Gadaikan SK untuk Bayar Utang
"Kami terpaksa menutup pintu, jendela, dan ventilasi agar lalat-lalat tidak masuk ke dalam rumah, " keluh Marsinah, Minggu (22/9).
Menurut Marsinah, tumpukan sampah-sampah di jalur hijau Tol Cijago adalah sampah milik warga Gang Mesjid dan warga perumahan Kelurahan Cisalak dan Kelurahan Tugu.
" Dulu sampah mereka dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara ( TPS) dibelakang Pasar Cisalak, Jalan Raya Bogor. Setelah TPS di belakang Pasar Cisalak tersebut ditutup, warga Kelurahan Cisalak dan Kelurahan Tugu kemudian membuang sampahnya ke jalur hijau Tol Cijago, " ujarnya.
Marsinah mengungkapkan, warga belum lama ini ada yang sesak nafas. Dia memang punya asma ditambah bau menyengat itu asmanya semakin kumat.
"Kadang disini ada angin muter. Itu sampah juga beterbangan bahkan sampai masuk rumah, " kata dia.
Warga di RT 009 RW 02 tepatnya di belakang Pasar Agung, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya juga jadi TPA ilegal. Tumpukan sampah di permukiman itu menggunung hingga 3 meter.
Berta, warga RT 009 RW 02 yang rumahnya berjarak 100 meter dari TPA liar mengatakan dipusingkan dengan bau sampah tersebut. " Pusing nyium baunya, menyengat banget, " kata Berta, Minggu (22/9).
Pengakuan Berta, sudah 2 bulan sampah tersebut dibiarkan begitu saja di lokasi.
Akibat banyaknya sampah yang membusuk membuat permukiman diserbu belatung. "Sudah dua bulan enggak diangkut sampah di TPA liar ini. Warga jadi terganggu aktivitasnya. Banyak belatung, " ujarnya.
Baca juga : Pemilik Tanah di Pancoran Mas Depok Berharap Keadilan
Berta menjelaskan, ada beberapa petugas kebersihan yang datang untuk mengangkut sampah. Namun petugas yang datang sekali dua bulan. Kadang sekali dalam dua bulan itu tidak mengangkut sampah secara keseluruhan.
"Kalau hujan tambah parah, bau busuknya menyengat sampai warga harus terpaksa tutup hidung, " ucapnya. Itu sebagian kecil dari TPA liar.
Menanggapi menjamurnya TPA ilegal di Kota Depok, Kepala bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Iyai Gumilar mengatakan akan segera diangkut oleh pihaknya.
"Tumpukan sampah di jalur hijau Tol Cijago, belakang Pasar Agung, bantaran kali, Situ, jalan raya dan sebagainya kita segera angkut ke TPA cipayung, " kata Iyai. (OL-7)
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Disnaker Kota Depok membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja terpenuhi selama Lebaran 2026.
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
Kepala Dinkes Depok Devi Maryori menekankan pencegahan campak melalui pemantauan, imunisasi, dan edukasi kesehatan masyarakat.
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
Intervensi pada level rumah tangga bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menekan beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Kelola limbah domestik dengan efektif! Panduan praktis pengelolaan sampah rumah tangga untuk lingkungan bersih dan sehat.
Program ini merupakan bagian dari upaya mengedukasi masyarakat untuk terbiasa memilah sampah rumah tangga.
Tim penegakan hukum akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk tindakan lebih lanjut
Eco-enzyme juga memiliki manfaat ekologis yang luas, seperti mengurangi polusi dan menghasilkan enzim-enzim yang mampu menetralkan zat kimia berbahaya di lingkungan.
Rendahnya nilai ekonomi limbah botol plastik yang rendah lantaran pihaknya langsung menjual kepada pengepul tanpa proses pengolahan lebih lanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved