Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
POLDA Jawa Timur resmi menetapkan Veronica Koman, tersangka kasus kerusuhan di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Berkali-kali polisi sudah meminta dia untuk datang ke Polda, namun tersangka tidak pernah memenuhi panggilan itu," kata Kapolda Irjen Pol Luki Hermawan di Surabaya, Jumat (20/9).
Menurutnya, polisi telah melakukan upaya paksa dengan melakukan pencarian dan penggeledahan di rumah Veronica Koman di Jakarta. Namun yang bersangkutan tidak berada di rumah. Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah berkas untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa Veronica Koman telah melakukan koordinasi dengan KBRI.
"Veronica diketahui masih berada di Australia, dan kami telah mengajukan penerbitan Red Notice ke Interpol di Prancis, agar dicekal di 190 negara," katanya.
baca juga: Kota Banjarbaru Ditetapkan Darurat Kabut Asap
Pihaknya mengeluarkan DPO setelah melakukan upaya paksa pencarian ke rumah yang di Jakarta dan melakukan penggeledahan. Pada saat penggeledahan, yang bersangkutan tidak ada. Kapolda Jatim juga menolak desakan PBB untuk mencabut status tersangka Veronica Koman.
"Bahwa Indonesia merupakan negara hukum, dan segala tindakan melanggar hukum akan diproses sesuai aturan," ujarnya.(OL-3)
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved