Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Asap Kebakaran TPA Antang Diduga Picu Kanker

Antara
17/9/2019 15:45
Asap Kebakaran TPA Antang Diduga Picu Kanker
Petugas pemadam kebakaran meadamkan api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan(ANTARA/Arnas Padda)

ASAP akibat kebakaran dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, disebut dapat memicu gangguan kesehatan. Tidak hanya infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), polusi asap dari kebakaran sampah juga dapat memicu kanker serta stunting pada balita.

Akademisi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar Anwar Mallangi mengatakan kebakaran sampah di TPA menimbulkan emisi karsinogenik maupun nonkarsinogenik yang secara bebas menyebar melalui udara.

"Hasil kebakaran emisi karsinogenik ini sifatnya bisa menyebabkan kanker bagi siapa saja yang menghirupnya dalam jangka waktu lama dan sering terpapar," ungkapnya, Selasa (17/9).

Bukan itu saja, emisi kebakaran sampah yang terbawa udara dan terhirup, mampu menghambat pertumbuhan dan perkembangan bayi dan balita hingga menyebabkan stunting.

Dalam jangka panjang, partikel beracun yang terhirup juga dapat mengakibatkan stres dan hipertensi.

Baca juga: Selain ISPA, Warga Juga Diminta Waspada Rabies Selama Kabut Asap

Anwar membeberkan dari kebakaran sampah itu, ribuan hingga ratusan ribu partikel beracun beterbangan di udara. Ukuran partikel itu diameternya 10 kali lebih kecil dari diameter rambut sehingga sangat mudah dihirup dan mencemari tubuh.

"Untuk partikel yang besar mungkin saja masih bisa tersaring lewat bulu hidung, tetapi untuk partikel ini akan sangat mudah masuk dalam tubuh karena sangat kecil," tambahnya.

Kandidat profesor itu juga mengemukakan, dampak kesehatan dari kebakaran TPA Antang bisa terjadi lebih cepat jika paparan pencemaran semakin lama.

Ia menyarankan agar semua pihak yang terlibat dalam memadamkan api maupun mereka yang menangani dampak kebakaran tetap mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan, dan sepatu agar tidak terpapar asap hasil kebakaran. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya