Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan terus berlangsung dan semakin parah. Akibat sumber air yang semakin terbatas. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel terpaksa menjebol saluran irigasi Riam Kanan guna membasahi ratusan hektar lahan gambut yang terbakar.
Berbagai upaya penanganan karhutla telah dilakukan Satgas Karhutla Kalsel yang melibatkan BPBD Kalsel, TNI-Polri dan masyarakat. Namun sejauh ini belum membuahkan hasil maksimal. Pemadaman kebakaran baik melalui jalur darat maupun udara belum mampu memadamkan karhutla di wilayah ini. Karhutla semakin parah sementara sumber air untuk melakukan pemadaman semakin terbatas.
Kepala BPBD Kalsel, Wahyudin Ujud, Selasa (17/9), mengatakan luas karhutla telah mencapai 3.545 hektar dan merata di 13 kabupaten/kota kecuali Kota Banjarmasin.
"Berbagai upaya maksimal sudah kita lakukan termasuk kegiatan doa dan sholat minta hujan agar bencana kekeringan dan karhutla segera berakhir," ujarnya.
Salah satu lokasi terparah dilanda kebakaran adalah kawasan lahan di sekitar bandara Syamsuddin Noor Kota Banjarbaru yang merupakan lahan gambut. Kebakaran lahan gambut di Guntung Damar wilayah Kecamatan Landasan Ulin ini menimbulkan kabut asap yang mengakibatkan aktivitas penerbangan dan transportasi terganggu.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq mengakui kegiatan pemadaman kebakaran di lahan gambut baik melalui pengeboman air oleh helikopter maupun satgas darat belum mampu memadamkan api karena titik api kebakaran berada jauh di bawah tanah.
"Harus ada terobosan baru untuk memadamkan kebakaran di lahan gambut ini," tegasnya.
baca juga: BPPT Tawarkan Inovasi Biopeat Untuk Suburkan Lahan Gambut
Satgas Karhutla Kalsel telah bersepakat untuk melakukan penenggelaman areal gambut yang terbakar. Dikatakan Hanif pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan penutupan aliran irigasi riam kanan dan mengalihkan aliran air langsung ke lokasi gambut yang terbakar. Dengan cara ini diharapkan kebakaran lahan gambut menjadi padam.
Luas lahan gambut yang akan ditenggelamkan ini mencapai 900 hektar. Cara ini dinilai lebih praktis dan lebih murah dibandingkan pemadaman melalui udara. (OL-3)
Vegetasi di lokasi berupa tanah mineral dengan semak belukar kering, sehingga mudah terbakar.
MANGGALA Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatra, Ditjen Gakkumhut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Sumatra
Tim gabungan Polda Kalbar, BPBD Kubu Raya, dan pemadam swasta memadamkan karhutla seluas empat hektare yang berlangsung lima hari di radius 1–2 kilometer dari Bandara Supadio.
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Keberhasilan Indonesia mencapai target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 sangat bergantung pada percepatan restorasi gambut.
Kemudian, memastikan masyarakat lokal, yang paling tahu tentang gambut, mendapatkan pelatihan dan dukungan
Data historis menunjukkan bahwa emisi gas rumah kaca (GRK) dari lahan gambut serta kebakaran hutan masih menjadi kontributor utama peningkatan emisi nasional.
Kolaborasi antara IPB University dengan Kyoto University bertujuan meningkatkan peran masyarakat sebagai ujung tombak dalam penuntasan masalah gambut yang masih berkelindan di tanah air,
Kubah gambut merupakan sumber air yang sangat penting bagi kesehatan tanah di sekitarnya, terutama saat musim kemarau.
Buruknya perlakuan terhadap ekosistem gambut pun menyebabkan kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ikut meningkat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved