Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Dalam Negeri menindak sejumlah importir di Sumatra Utara yang melanggar aturan post border, berupa penyitaan dan pemusnahan barang. Direktur Tertib Niaga Ditjen PKTN Kemendag, Wahyu Widayat mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap importir yang menyalahgunakan kebijakan pengawasan di luar kawasan pabean (post border).
"Kami telah menyita dan memusnahkan barang temuan impor post border untuk wilayah Sumatra Utara periode Januari-Agustus 2019," terangnya seusai kegiatan pemusnahan di Halaman Kantor Balai Metrologi Legal Regional I, di Kota Medan, Senin (16/9).
Dia menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari lampu swaballast, kertas dinding dan kertas rekam sebanyak dua kontainer bernilai sekitar Rp1 miliar. Barang-barang itu milik tiga perusahaan importir yang telah melakukan importasi tidak disertai perizinan impor yang sesuai. Yakni surat persetujuan impor, nomor pendaftaran barang serta laporan surveyor.
Adapun mekanisme pengawasan post border meliputi pemeriksaan kesesuaian antara izin impor milik pelaku usaha yang dikeluarkan Kemendag dengan barang yang diimpor. Ini bertujuan mempermudah pelaku usaha dalam tata niaga impor dan mendorong percepatan usaha serta investasi di Indonesia.
baca juga: Daging Impor Harus Berlabel Halal
Sebagai konsekuensinya, Kemendag memerketat pengawasan barang impor di luar pabean. Kegiatan pemusnahan juga diyakini dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang tidak menaati ketentuan tersebut. Sebelum di Medan, Ditjen PKTN juga sudah memusnahkan temuan post border di Semarang dan Surabaya berupa mainan anak, bijih plastik, sepeda roda dua, raket nyamuk, korek api, minyak ikan, luminer dan kertas kanvas. (OL-3)
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved