Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencatat sudah ada lima situs cagar budaya yang hilang statusnya akibat dibongkar untuk itu perlu ada perlindungan.
"Ada lima situs yang sudah hilang status cagar budayanya, karena dibongkar dan juga dirombak," kata Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman Disbudpar Kabupaten Indramayu, Tinus Suprapto, di Indramayu, Sabtu (14/9).
Tinus mengatakan lima situs yang hilang yaitu Benteng Lindungan yang terletak di Kecamatan Karangsong, di mana situs tersebut dibongkar oleh masyarakat sekitar.
Menurutnya, benteng tersebut adalah situs cagar budaya yang unik, karena keberadaan benteng ini berada di pesisir laut, tidak hanya itu, bangunan dari benteng ini pun berbeda dengan benteng-benteng pada umumnya.
"Benteng berada di pesisir laut, tapi sayang sudah dibongkar, padahal bangunannya kokoh terbuat dari batu bata merah," ujarnya.
Baca juga: Petani Klaten Kurang Berminat Ikut Program AUTP
Selain itu, ada juga Sekolah Rakyat (SR) Indramayu dan bangunan itu dirobohkan, kemudian dibangun menjadi SDN Margadadi 4.
Tinus melanjutkan ketiga yaitu Sekolah Kepandaian Putri (SKP) atau yang umum disebut Sekolah Kartini dan juga Hollandsch Inlandsche School (HIS) Indramayu atau sekolah tingkat SLTA ini juga hilang akibat perombakan total.
Yang juga hilang status cagar budayanya akibat perombakan yaitu Kawadanan Kandanghaur yang sekarang bernama Kantor Kecamatan Kandanghaur.
"Yang menbuat status cagar budayanya hilang adalah karena bangunan itu dirombak secara total," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu akan terus memantau dnan mendata bangunan yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya, agat tidak hilang. (OL-1)
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved