Headline

DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Asap Pekat, Pemprov Riau Beri Layanan Kesehatan 24 Jam

Indriyani Astuti
14/9/2019 12:30
Asap Pekat, Pemprov Riau Beri Layanan Kesehatan 24 Jam
Sejumlah warga memakai masker di wajahnya di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (13/9/2019).(ANTARA FOTO/FB Anggoro)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau telah menginstruksikan seluruh Puskesmas menjadi posko kesehatan yang buka 24 jam. Puskesmas dapat memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat terpapar asap tanpa dikenakan biaya.

“Satgas kesehatan juga telah melaksanakan tugasnya. Seluruh puskesmas sekarang adalah posko. Tempat mengadu seluruh masyarakat Riau yang terkena ISPA,” kata Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution melalui siaran pers resmi Kementerian Kesehatan, Sabtu (14/9).

Edy menyatakan Gubernur juga telah menginstruksikan kepala daerah di 15 kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk melakukan kesiagsiagaan kesehatan di wilayah masing-masing. Satuan tugas kesehatan, imbuhnya, juga mengoperasikan tiga ambulan yang siap sewaktu-waktu ditelepon nomernya yaitu 119 selama 24 jam.

Selain Puskesmas, Dinas Kesehatan Riau mewajibkan rumah sakit milik pemerintah daerah dan swasta di Pekanbaru untuk melayani masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Rumah sakit wajib menangani tangani tanpa memungut biaya satu rupiah pun juga,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir di Posko Kesehatan Dinas Kesehatan Riau, Jumat (13/9).

Baca juga: KLHK Segel Perusahaan Sawit Malaysia Pembakar Lahan di Riau

Ia juga meminta rumah sakit menyediakan ruangan evakuasi yang aman jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Ruang evakuasi tersedia di seluruh Puskesmas yang sudah disiagakan selama 24 jam.

Dinas Kesehatan Riau telah membagikan lebih dari 700 ribu masker kepada masyarakat yang terdampak kabut asap dampak karhutla. Pemakaian masker bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) yang diakibatkan kabut asap.

Pembagian masker dilakukan melalui Dinas Kesehata Kabupaten/Kota dan Puskesmas. Pembagian masker juga dilakukan di delapan titik di Pekanbaru, yaitu di depan kantor gubernur, Simpang Harapan Raya, Rumbai, Kubang, Patimura dan lain-lainnya.

“Jika harus keluar ruangan harus pakai masker dan untuk menghindari iritasi mata, gunakan kacamata. Cegah iritasi kulit pakai baju lengan panjang,” jelas Mimi.

Menurut catatan Dinas Kesehatan terjadi ribuan kunjungan ke fasilitas kesehatan dengan keluhan kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Hingga 11 September 2019, Dinkes Riau mencatat 9.931 kunjungan kasus ISPA.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya