Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, menahan dua tersangka kasus ambruknya bangunan SMP Negeri 2 Ketapang yang diduga terjadi akibat korupsi dalam pembangunannya. Kedua tersangka itu ialah Didik Haryanto dan Sofyan, dari unsur konsultan teknis pembangunan sekolah.
Sebelumnya, kejaksaan juga telah menahan dua tersangka lain, yakni Mastur Kiranda dan Nuriman selaku pelaksana proyek. Dengan demikian, tersangka kasus dugaan korupsi di SMP Negeri 2 Ketapang yang ditahan kejaksaan menjadi empat orang.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sampang Edi Sutomo mengatakan para tersangka dilimpahkan dari Polres Sampang yang menangani kasus tersebut.
“Setelah berkas perkara kami nyatakan P-21 (lengkap), keduanya kami tahan. Namun, sebelumnya kami lakukan pemeriksaan sebagai penguat untuk melakukan penahanan,” ujarnya, kemarin.
Menurutnya, Didik Haryanto dan Sofyan sangat berperan dalam kasus itu karena mereka bertanggung jawab dalam pendampingan dan pengawasan pekerjaan proyek. Jika keduanya melaksanakan tugas dengan baik, lanjutnya, bangunan SMP Negeri 2 ketapang yang baru selesai dibangun tidak akan ambruk.
Edi juga mengungkapkan, sejak sebelum pembangunan sekolah senilai Rp134 juta itu dikerjakan, diduga telah terjadi proses jual- beli proyek. Saat mengikuti pro-ses lelang proyek, Didik Haryanto menggunakan CV milik Abdul Aziz dengan imbalan Rp2,5 juta, kemudian proyek dijual lagi kepada Sofyan senilai Rp70 juta.
“Akibatnya pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan standar karena nilainya berkurang dari anggaran yang ditetapkan,” ujarnya.
Kasus ini juga menjerat tersangka lain, yakni Kepala Dinas pendidikan Sampang Jufri Riyadi dan Kepala Bidang Prasarana Dinas Pendidikan Achmad Rojiun yang diproses di kepolisian.
Sementara itu, sekitar 150 guru tingkat PAUD hingga SMP di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengikuti bimbingan teknis implementasi penyisipan pendidikan antikorupsi. Acara yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lamongan itu berlangsung dua hari sejak Rabu (11/9) hingga kemarin. (MG/YK/N-1)
Masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan segera mengeksekusi Silfester Matutina, yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.
Selain untuk menekan inflasi dan stabilisasi harga, pasar murah juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved