Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KALAH suara pada pemilu 2019 di tujuh daerah di pantura, Jawa Tengah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) harus puas hanya menempatkan wakil di DPRD. Namun partai bergambar kepala banteng ini masih menguasai kursi DPRD Provinsi dan 28 DPRD lainnya.
Tujuh kursi ketua DPRD yang lepas dari PDIP di wilayah pantura Jawa Tengah adalah Kabupaten Tegal, Pekalongan, Batang, Kendal, Jepara, Rembang dan Kota Pekalongan.
Keperkasaan PDIP di Jawa Tengah kandas dikalahkan PKB untuk beberapa daerah seperti di Kabupaten Pekalongan yang memperoleh 15 kursi dan Tegal 14 kursi, Batang 10 kursi. Sedangkan di Kendal PKB dan PDIP meskipun sama-sama 10 kursi namun PDIP kqlah dalam perolehan suara sehingga harus merelakan kursi ketua.
Sementara di Jepara dan Rembang PDIP juga harus menerima kekuatan PPP. Bahkan di Rembang, kursi yang diperoleh PDIP hanya 6 kursi di bawah Partai NasDem dengan 7 kursi. Sedangkan di Kota Pekalongan dari 35 kursi keperkasaan Partai Golkar harus diakui memperoleh 9 kursi, PKB 7 kursi dan PDIP hanya 5 kursi.
"Surat rekomendasi untuk ketua dan wakil ketua DPRD di daerah telah diserahkan kepada masing-masing ketua DPC PDIP di Jawa Tengah," kata Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Kusriyanto, Kamis (12/9).
Meskipun sebagian besar adalah untuk posisi ketua DPRD, menurut Bambang Kusriyanto, untuk tujuh daerah di pantura PDIP harus puas sebagai posisi wakil ketua.
PDIP telah menetapkan ketua DPRD di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, Kendal, Kudus, Demak, Pati, Blora, Grobogan, Wonogiri, Karanganyar, Boyolali, Kota Surakarta, Wonosobo, Purworejo, Kebumen, Purbalingga, Banyumas, Banjarnegara, Pekalongan, Brebes, Pemalang, Kota Pekalongan, Cilacap, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Sukoharjo, dan Temanggung.
baca juga: Pesawat Cassa TNI AU Dikerahkan untuk Hujan Buatan di Riau
"Sedangkan untuk Sragen hingga kini masih dalam proses dan pembahasan di DPP sehingga belum turun namanya," tambahnya. (OL-3)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved