Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KALAH suara pada pemilu 2019 di tujuh daerah di pantura, Jawa Tengah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) harus puas hanya menempatkan wakil di DPRD. Namun partai bergambar kepala banteng ini masih menguasai kursi DPRD Provinsi dan 28 DPRD lainnya.
Tujuh kursi ketua DPRD yang lepas dari PDIP di wilayah pantura Jawa Tengah adalah Kabupaten Tegal, Pekalongan, Batang, Kendal, Jepara, Rembang dan Kota Pekalongan.
Keperkasaan PDIP di Jawa Tengah kandas dikalahkan PKB untuk beberapa daerah seperti di Kabupaten Pekalongan yang memperoleh 15 kursi dan Tegal 14 kursi, Batang 10 kursi. Sedangkan di Kendal PKB dan PDIP meskipun sama-sama 10 kursi namun PDIP kqlah dalam perolehan suara sehingga harus merelakan kursi ketua.
Sementara di Jepara dan Rembang PDIP juga harus menerima kekuatan PPP. Bahkan di Rembang, kursi yang diperoleh PDIP hanya 6 kursi di bawah Partai NasDem dengan 7 kursi. Sedangkan di Kota Pekalongan dari 35 kursi keperkasaan Partai Golkar harus diakui memperoleh 9 kursi, PKB 7 kursi dan PDIP hanya 5 kursi.
"Surat rekomendasi untuk ketua dan wakil ketua DPRD di daerah telah diserahkan kepada masing-masing ketua DPC PDIP di Jawa Tengah," kata Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Kusriyanto, Kamis (12/9).
Meskipun sebagian besar adalah untuk posisi ketua DPRD, menurut Bambang Kusriyanto, untuk tujuh daerah di pantura PDIP harus puas sebagai posisi wakil ketua.
PDIP telah menetapkan ketua DPRD di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga, Kendal, Kudus, Demak, Pati, Blora, Grobogan, Wonogiri, Karanganyar, Boyolali, Kota Surakarta, Wonosobo, Purworejo, Kebumen, Purbalingga, Banyumas, Banjarnegara, Pekalongan, Brebes, Pemalang, Kota Pekalongan, Cilacap, Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Sukoharjo, dan Temanggung.
baca juga: Pesawat Cassa TNI AU Dikerahkan untuk Hujan Buatan di Riau
"Sedangkan untuk Sragen hingga kini masih dalam proses dan pembahasan di DPP sehingga belum turun namanya," tambahnya. (OL-3)
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved