Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Libur Sekolah di Jambi karena Karhutla Diperpanjang

Antara
10/9/2019 11:28
Libur Sekolah di Jambi karena Karhutla Diperpanjang
Pelajar SDN 146/X Tanjungjabung Timur kembali ke rumah dari sekolah mereka di Jambi.(ANTARA/Wahdi Septiawan)

PEMERINTAH Kota Jambi memperpanjang libur sebagian murid karena kualitas udara memburuk akibat asap kebakaran hutan dan lahan. Juru bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar mengatakan libur sekolah tingkat usia dini, dasar, dan menengah pertama ditambah.

"Itu berdasarkan hasil koordinasi DLHD Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi, dan Dinas Pendidikan Kota Jambi, untuk melindungi siswa sekolah dari dampak kabut asap," kata Abu, Senin (9/9) malam.

Libur siswa taman kanak-kanak/Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diperpanjang dari tiga hari menjadi lima hari, atau hingga Jumat (13/9). Libur siswa kelas 1 sampai kelas 5 sekolah dasar diperpanjang sampai Rabu (11/9).

Murid Kelas V dan VI sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang semula hanya dikurangi jam belajar juga diliburkan selama dua hari mulai Selasa (10/9).

Baca juga: Kecamatan Sadu Terparah Dalam Karhutla di Jambi

Namun, kepala sekolah, guru, dan karyawan sekolah tetap diminta masuk seperti biasa.

"Setelah waktu libur kegiatan belajar mengajar ditetapkan, kebijakan selanjutnya akan disesuaikan dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam maklumat dimaksud," terangnya.

Pemerintah Kota Jambi juga mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar ruangan dan mengenakan masker jika berkegiatan di luar ruangan. Upaya itu dilakukan untuk menghindari dampak kabut asap.

Berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dengan parameter konsentrasi PM 2,5 pada Senin (9/9) pukul 20.00 WIB berada di atas baku mutu dengan nilai 746, termasuk kategori berbahaya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik