Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PROYEK pembangunan Bendungan Napunggete di Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah sepekan terakhir ini terhenti. Pasalnya, warga masih memblokade akses keluar masuk kendaraan dari dan menuju ke proyek Nasional itu.
Warga kecewa karena pemerintah setempat belum membayar ganti rugi tahap terakhir.
Warga menutup akses jalan menuju proyek dengan batang-batang bambu. Mereka membentuk semacam pagar bambu, menutupi badan jalan. Praktis, akses keluar masuk kendaraan proyek pengangkut material bangunan pun terhalang.
Ketua Forum Masyarakat Petani Napunggete Paulus Yan Sani, Senin (9/9), mengatakan pemerintah setempat berjanji melunasi biaya ganti rugi lahan milik masyarakat pada Agustus 2019. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, ternyata belum ada realisasi.
Baca juga: Kebakaran Hutan Meluas, Polres Lembata Siapkan Langkah Hukum
Menurutnya, masih ada sekitar 125 pemilik lahan yang hingga kini menunggu realisasi pencairan ganti rugi.
Paulus Yan Sani sebagai pihak yang sering mewakili masyarakat pemilik lahan untuk urusan ganti rugi, menegaskan warga tidak akan membuka akses jalan menuju proyek bendungan, sebelum pemerintah melunasi biaya ganti rugi.
Aksi blokir jalan ini sudah terjadi berulang kali sejak 2018 lalu. Terakhir, warga pemilik lahan memblokir akses keluar masuk kendaraan proyek pada pertengahan April 2019.
Waktu itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka, Thomas Agustinus Lameng berjanji akan membayar paling lambat pada akhir Agustus 2019.
Kondisi ini mengancam kelanjutan pekerjaan proyek strategis nasional tersebut.
Sementara itu, pemerintah setempat belum punya upaya melakukan dialog bersama masyarakat untuk mencarikan jalan keluar.
Data yang dihimpun Media Indonesia, lahan untuk proyek Bendungan Napunggete ini seluas 161,61 hektare. Pemerintah telah membayar ganti rugi secara bertahap, sebanyak tiga kali.
Untuk tahap keempat atau terakhir, rencananya pemerintah membayar ganti rugi lahan seluas 91,68 hektare untuk 125 pemilik lahan.
Thomas Agustinus Lameng meyebutkan biaya ganti rugi sebesar Rp50 miliar dialokasikan pemerintah pusat. (OL-2)
HUJAN lebat disertai angin kencang yang melanda Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (24/1) dini hari nyaris merenggut nyawa seorang anak perempuan.
Tanah longsor terjadi pada Kamis (22/1) sore akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak pagi hari.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
Penundaan pelayaran ini sejalan dengan peringatan dini cuaca maritim yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.
PULUHAN siswa Sekolah Dasar Inpres (SDI) di Pilau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menempuh proses belajar di gedung yang rusak parah.
Dunia usaha di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan optimisme kuat memasuki awal 2026, seiring meningkatnya investasi dan membaiknya aktivitas ekonomi pada akhir 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved