Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PROYEK pembangunan Bendungan Napunggete di Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah sepekan terakhir ini terhenti. Pasalnya, warga masih memblokade akses keluar masuk kendaraan dari dan menuju ke proyek Nasional itu.
Warga kecewa karena pemerintah setempat belum membayar ganti rugi tahap terakhir.
Warga menutup akses jalan menuju proyek dengan batang-batang bambu. Mereka membentuk semacam pagar bambu, menutupi badan jalan. Praktis, akses keluar masuk kendaraan proyek pengangkut material bangunan pun terhalang.
Ketua Forum Masyarakat Petani Napunggete Paulus Yan Sani, Senin (9/9), mengatakan pemerintah setempat berjanji melunasi biaya ganti rugi lahan milik masyarakat pada Agustus 2019. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, ternyata belum ada realisasi.
Baca juga: Kebakaran Hutan Meluas, Polres Lembata Siapkan Langkah Hukum
Menurutnya, masih ada sekitar 125 pemilik lahan yang hingga kini menunggu realisasi pencairan ganti rugi.
Paulus Yan Sani sebagai pihak yang sering mewakili masyarakat pemilik lahan untuk urusan ganti rugi, menegaskan warga tidak akan membuka akses jalan menuju proyek bendungan, sebelum pemerintah melunasi biaya ganti rugi.
Aksi blokir jalan ini sudah terjadi berulang kali sejak 2018 lalu. Terakhir, warga pemilik lahan memblokir akses keluar masuk kendaraan proyek pada pertengahan April 2019.
Waktu itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sikka, Thomas Agustinus Lameng berjanji akan membayar paling lambat pada akhir Agustus 2019.
Kondisi ini mengancam kelanjutan pekerjaan proyek strategis nasional tersebut.
Sementara itu, pemerintah setempat belum punya upaya melakukan dialog bersama masyarakat untuk mencarikan jalan keluar.
Data yang dihimpun Media Indonesia, lahan untuk proyek Bendungan Napunggete ini seluas 161,61 hektare. Pemerintah telah membayar ganti rugi secara bertahap, sebanyak tiga kali.
Untuk tahap keempat atau terakhir, rencananya pemerintah membayar ganti rugi lahan seluas 91,68 hektare untuk 125 pemilik lahan.
Thomas Agustinus Lameng meyebutkan biaya ganti rugi sebesar Rp50 miliar dialokasikan pemerintah pusat. (OL-2)
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
PRODUKSI gabah kering giling (GKG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang 2025 hampir menembus angka 1 juta ton. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan ketahanan pangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved