Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
BEREDAR surat tanda penerimaan laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus cek kosong yang dilayangkan kepada Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna.
Dalam laporan polisi pada 26 Agustus, Aa Umbara dilaporkan oleh Sriwedari Dharmayanti melalui penasihat hukumnya, Rizki Rizgantara.
Dugaan kasus itu berawal dari utang sebesar Rp250 juta kepada korban pada 2013, saat Aa Umbara menjabat Ketua DPRD Bandung Barat.
Dalam proses pembayarannya, Aa Umbara baru membayar utang sebanyak Rp200 juta dengan cara ditransfer, sementara sisanya akan dibayarkan melalui cek senilai Rp20 juta dan selebihnya tunai. Namun ketika telah dicairkan, cek tersebut ditolak oleh bank karena saldonya tidak mencukupi.
Sisa utang Rp30 juta yang akan dibayarkan secara tunai pun sampai saat ini tidak terealisasi. Sehingga total kerugian pelapor mencapai Rp50 juta.
Sejak meminjam uang hingga sekarang menjabat Bupati Bandung Barat Aa Umbara dianggap tidak memiliki niat baik untuk membereskan permasalahannya itu.
Menanggapi laporan polisi tersebut, Aa Umbara mengaku masih mengingat-ingat pihak yang melaporkan dirinya ke polisi. "Kita lihat perkembangan, saya kan masih mikir dulu, itu kan kejadian 2013. Saya kan bingung, lupa lagi, karena enam tahun lalu," kata Aa Umbara di Kantor Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (6/9).
Aa Umbara mempersilakan pelapor untuk datang ke kantor bupati kalau memang betul ada permasalahan. "Kalau toh di dewan suka mengontak dan sebagainya, sekarang saya sudah jadi bupati, datang saja ke kantor, kalau memang betul," ujarnya.
Baca juga: Bus Terbakar, Operasional Bandara Ngurah Rai Tetap Normal
Dia pun mengaku tidak kenal dan mungkin sudah lupa dengan pihak yang melaporkan dirinya ke polisi. "Sampai hari ini, nama itu belum kenal, masalahnya itu. Takut juga memang bapak lupa pada orang, terus lagi yang mana, karena urusan saya banyak. Kantor bapak jelas sekarang, datang baik-baik pasti diberesin lah yang kaya gitu," tuturnya.
Aa Umbara berjanji akan segera membereskan kalau benar berutang. "Pak, ini bapak lupa kali ini dulu enggak bayar-bayar, ya saya terima kasih kalau dibantu, kan begitu. Bapak punya iktikad baik kok," tambahnya. (X-15)
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada April 2025 sebesar US$431,5 miliar atau sekitar Rp7.042 triliun.
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengungkapkan rumah tangga Indonesia semakin tertekan.
Pada Mei 2025, kondisi pendapatan konsumen tergerus. Sementara itu, proporsi pembayaran cicilan atau utang justru mengalami peningkatan.
KOMISI XI DPR RI memandang positif penilaian yang diberikan oleh lembaga pemeringkat Fitch Ratings terhadap kredit Indonesia pengakuan atas kemampuan menjaga stabilitas makroekonomi.
EFISIENSI anggaran yang dilakukan, terutama untuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora kelabakan.
Strategi pelepasan aset memungkinkan pengembangan proyek baru, pengurangan utang, dan peningkatan modal usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved