Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan akan membatasi produksi batu bara guna menjaga ketersediaan cadangan sumber energi bagi kebutuhan pembangkit dan industri dalam negeri. Produksi batu bara Kalsel pada 2018 mencapai 150 juta ton, dan tercatat sebagai daerah penghasil batubara terbesar kedua di Indonesia setelah Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Energi, Perencanaan dan Pelaporan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Sutikno Jumat (30/8), mengatakan saat ini Pemprov Kalsel sedang menyusun Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
"Dalam RUED yang sedang kita susun nantinya secara bertahap produksi batu bara akan dibatasi dan dikendalikan. Guna menjaga ketersediaan cadangan energi dalam negeri," tuturnya.
Berdasarkan hasil kajian, jika tidak dibatasi dengan produksi batu bara yang mencapai 150 juta ton per tahun maka pada 2030 cadangan batu bara Kalsel akan habis.
"Jika eksploitasi batu bara terus dilakukan secara masif, maka akan menjadi ironi nantinya Kalsel akan menjadi pengimpor batu bara," ujarnya.
Menurutnya dalam RUED tersebut akan diatur mengenai pengurangan produksi batubara dari 150 juta ton menjadi hanya 100 juta ton per tahun. Pembatasan produksi ini juga menjadi bagian upaya penataan sektor pertambangan dan lingkungan serta menjaga kestabilan harga batu bara di pasaran. Lebih jauh Sutikno mengatakan disamping mengandalkan batu bara Pemprov Kalsel juga terus menjajaki pemanfaatan energi terbarukan seperti gas, air, surya dan angin. Kalsel menargetkan pada 2050 mendatang komposisi pemanfaatan energi terbarukan ini mencapai 24,8 persen atau sekitar 2.000 megawatt dari total pemanfaatan energi 8.600 mw.
Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kalsel, Gunawan Harjito, mengatakan saat ini komposisi penjualan batubara adalah 70% untuk ekspor dan 30% untuk kebutuhan dalam negeri.
"Ini memang harus dibatasi. Kalsel menjadi pemasok utama batubara untuk keperluan pembangkit Jawa-Bali, selain kebutuhan pembangkit dan industri di Kalsel sendiri," tuturnya.
baca juga: Pemkot Tasikmalaya Tak Punya Wewenang Tutup Pertambangan
Di Kalsel tersisa 222 Izin Usaha Pertambangan (IUP) ditambah beberapa perusahaan pemegang PKP2B dan sekitar 80-an perusahaan yang sudah aktif berproduksi. Terlebih terkait pembangunan ibu kota negara di Kalimantan diyakini kebutuhan energi akan semakin besar. Sehingga cadangan energi batu bara serta upaya menggarap potensi energi terbarukan perlu ditingkatkan. (OL-3)
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno menekankan potensi hilirisasi komoditas mineral dan batu bara Indonesia, termasuk timah dan nikel, untuk meningkatkan peran Indonesia di pasar global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) batu bara sebagai langkah untuk mengendalikan harga di pasar internasional.
KAI melayani angkutan batu bara melalui lima terminal utama, yaitu Kertapati, Sukacinta, Muaralawai, Merapi, dan Banjarsari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved