Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan akan membatasi produksi batu bara guna menjaga ketersediaan cadangan sumber energi bagi kebutuhan pembangkit dan industri dalam negeri. Produksi batu bara Kalsel pada 2018 mencapai 150 juta ton, dan tercatat sebagai daerah penghasil batubara terbesar kedua di Indonesia setelah Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Energi, Perencanaan dan Pelaporan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Sutikno Jumat (30/8), mengatakan saat ini Pemprov Kalsel sedang menyusun Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
"Dalam RUED yang sedang kita susun nantinya secara bertahap produksi batu bara akan dibatasi dan dikendalikan. Guna menjaga ketersediaan cadangan energi dalam negeri," tuturnya.
Berdasarkan hasil kajian, jika tidak dibatasi dengan produksi batu bara yang mencapai 150 juta ton per tahun maka pada 2030 cadangan batu bara Kalsel akan habis.
"Jika eksploitasi batu bara terus dilakukan secara masif, maka akan menjadi ironi nantinya Kalsel akan menjadi pengimpor batu bara," ujarnya.
Menurutnya dalam RUED tersebut akan diatur mengenai pengurangan produksi batubara dari 150 juta ton menjadi hanya 100 juta ton per tahun. Pembatasan produksi ini juga menjadi bagian upaya penataan sektor pertambangan dan lingkungan serta menjaga kestabilan harga batu bara di pasaran. Lebih jauh Sutikno mengatakan disamping mengandalkan batu bara Pemprov Kalsel juga terus menjajaki pemanfaatan energi terbarukan seperti gas, air, surya dan angin. Kalsel menargetkan pada 2050 mendatang komposisi pemanfaatan energi terbarukan ini mencapai 24,8 persen atau sekitar 2.000 megawatt dari total pemanfaatan energi 8.600 mw.
Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kalsel, Gunawan Harjito, mengatakan saat ini komposisi penjualan batubara adalah 70% untuk ekspor dan 30% untuk kebutuhan dalam negeri.
"Ini memang harus dibatasi. Kalsel menjadi pemasok utama batubara untuk keperluan pembangkit Jawa-Bali, selain kebutuhan pembangkit dan industri di Kalsel sendiri," tuturnya.
baca juga: Pemkot Tasikmalaya Tak Punya Wewenang Tutup Pertambangan
Di Kalsel tersisa 222 Izin Usaha Pertambangan (IUP) ditambah beberapa perusahaan pemegang PKP2B dan sekitar 80-an perusahaan yang sudah aktif berproduksi. Terlebih terkait pembangunan ibu kota negara di Kalimantan diyakini kebutuhan energi akan semakin besar. Sehingga cadangan energi batu bara serta upaya menggarap potensi energi terbarukan perlu ditingkatkan. (OL-3)
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno menekankan potensi hilirisasi komoditas mineral dan batu bara Indonesia, termasuk timah dan nikel, untuk meningkatkan peran Indonesia di pasar global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) batu bara sebagai langkah untuk mengendalikan harga di pasar internasional.
KAI melayani angkutan batu bara melalui lima terminal utama, yaitu Kertapati, Sukacinta, Muaralawai, Merapi, dan Banjarsari.
Tumpukan atau stockpile batu bara tersebut ditemukan di enam titik lokasi yang berbeda.
Sepanjang 2025, sebanyak 22,9 juta ton barang berhasil dikelola oleh KAI Logistik (Kalog).
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan produksi batu bara Indonesia pada 2026 dipangkas menjadi kisaran 600 juta ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved