Kantor KPU Papua Dibakar, Semua Dokumen Hangus

Insi Nantika Jelita
30/8/2019 13:43
Kantor KPU Papua Dibakar, Semua Dokumen Hangus
Asap masih mengepul dari sebuah bangunan yang terbakar di Jayapura, Papua, Jumat (30/8)(ANTARA/Gusti Tanati)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Adam Arisoy membenarkan kantor KPU Papua dibakar massa. Ia mengatakan semua dokumen terkait pemilu hangus terbakar.

"Ya benar kantor KPU Papua sudah dibakar jam 4 subuh tadi. Semua dokumen penetapan caleg, termasuk laporan LHKPN terbakar habis," ujar Adam saat dikonfirmasi, Jumat (30/8).

Dokumen penetapan caleg yang dimaksud ialah penetapan caleg DPRD Papua. Ia mengatakan meski sudah ditetapkan namun ada beberapa caleg yang baru menyerahkan laporan LHKPN.

Namun, semua laporan tersebut sudah hangus terbakar sebelum diserahkan ke Gubernur Papua untuk diteruskan ke Kementrian Dalam Negeri.

"Kami berharap masih ada back-up (data). Kalau ada back up kami akan berupaya untuk di print ulang, tanda tangan ulang. Tapi, pasti butuh proses lagi. Semua dokumen caleg itu harus rapi kembali, itu menyangkut syarat-syarat pencalonan," jelas Adam.

Baca juga: Kepala BSSN Minta Masyarakat di Papua tidak Terpengaruh Hoaks

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa diduga oknum yang melakukan pembakaran kantor KPU adalah massa aksi yang berdemonstrasi di kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura.

"Itu akibat massa yang kemarin. Kita tahu mereka bermalam di kantor Gubernur. Kantor KPU kan berdeketan dengan kantor Gubernur," kata Adam.

Untuk detailnya, pihaknya akan mengunjungi langsung kantor KPU sore ini. Pasalnya, jalan menuju kantor KPU sudah diblokade aparat setempat. Untuk korban jiwa, Adam juga belum bisa memastikan ada berapa orang yang terluka. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya