Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 30 anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat hasil Pemilihan Umum 2019 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan untuk masa bakti 2019-2024 dalam sidang paripurna istimewa di Kantor DPRD Manggarai Barat, Jumat (30/8). Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat, Edistasius Endi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat sementara berdasarkan perolehan suara untuk kursi legislatif. Sedangkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai
Barat, Darius Angkur ditunjuk sebagai Wakil Pimpinan DPRD Manggarai Barat sementara.
Edistasius Endi dalam sambutanya menyampaikan Anggota DPRD memiliki tanggungjawab besar sebagai wakil rakyat. Dalam Pemilu 2019 lalu tidak ada calon legislatif yang kalah dan menang. Anggota DPRD yang dilantik harus benar-benar memperjuangkan kebutuhan masyarakat Manggarai Barat.
Edi Endi menyoroti banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh Pemkab Manggarai Barat seperti proses perizinan satu pintu agar memudahkan investor berinvestasi.
"Konsep Satu Pintu dalam mengurus dokumen perizinan tidak boleh ada KKN. Masyarakat harus penuhi kebutuhan air minum bersih dan parkir yang belum terurus dengan baik," tegas Edi Endi.
Dia juga meminta para anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang baru dilantik untuk menjaga marwah lembaga DPRD. Anggota DPRD harus menjunjung tinggi prinsip yaitu akuntabel, profesionalisme dan proporsionalitas. Serta lembaga dewan harus siap menerima seluruh kritikan dari semua elemen seperti LSM, pemuka agama, partai politik dan pers.
baca juga: TNI-Polri Siapkan 10 Truk untuk Pulangkan Demonstran di Jayapura
Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula dalam sambutannya menyampaikan kedudukan DPRD setara dengan kepala daerah, sehingga memiliki tanggungjawab yang sama untuk menyejahterakan masyarakat di Manggarai Barat.
"DPRD dituntut aktif menyuarakan kebutuhan dan harapan aspirasi rakyat. Fungsi DPRD sebagai wakil rakyat di lembaga dewan harus dijalankan," ujar Gusti Dula. (OL-3)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved