Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Politisi NasDem Jadi Pimpinan DPRD Manggarai Barat Sementara

John Lewar
30/8/2019 11:58
Politisi NasDem Jadi Pimpinan DPRD Manggarai Barat Sementara
Pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Jumat (30/8).(MI/John Lewar)

SEBANYAK 30 anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat hasil Pemilihan Umum 2019 resmi dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan untuk masa bakti 2019-2024 dalam sidang paripurna istimewa di Kantor DPRD Manggarai Barat, Jumat (30/8). Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat, Edistasius Endi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat sementara berdasarkan perolehan suara untuk kursi legislatif. Sedangkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Manggarai
Barat, Darius Angkur ditunjuk sebagai Wakil Pimpinan DPRD Manggarai Barat sementara.

Edistasius Endi dalam sambutanya menyampaikan Anggota DPRD memiliki tanggungjawab besar sebagai wakil rakyat. Dalam Pemilu 2019 lalu tidak ada calon legislatif yang kalah dan menang. Anggota DPRD yang dilantik harus benar-benar memperjuangkan kebutuhan masyarakat Manggarai Barat.

Edi Endi menyoroti banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh Pemkab Manggarai Barat seperti proses perizinan satu pintu agar memudahkan investor berinvestasi.

"Konsep Satu Pintu dalam mengurus dokumen perizinan tidak boleh ada KKN. Masyarakat harus penuhi kebutuhan air minum bersih dan parkir yang belum terurus dengan baik," tegas Edi Endi.

Dia juga meminta para anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang baru dilantik untuk menjaga marwah lembaga DPRD. Anggota DPRD harus menjunjung tinggi prinsip yaitu akuntabel, profesionalisme dan proporsionalitas. Serta lembaga dewan harus siap menerima seluruh kritikan dari semua elemen seperti LSM, pemuka agama, partai politik dan pers.

baca juga: TNI-Polri Siapkan 10 Truk untuk Pulangkan Demonstran di Jayapura

Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula dalam sambutannya menyampaikan kedudukan DPRD setara dengan kepala daerah, sehingga memiliki tanggungjawab yang sama untuk menyejahterakan masyarakat di Manggarai Barat.

"DPRD dituntut aktif menyuarakan kebutuhan dan harapan aspirasi rakyat. Fungsi DPRD sebagai wakil rakyat di lembaga dewan harus dijalankan," ujar Gusti Dula. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik