Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKIPUN hujan sudah turun, Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi sampai, Selasa (27/8), masih menetapkan status siaga darurat terhadap ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Ini sebagai langkah antisipatif, kita ingin masalah kerbakaran lahan atau hutan benar-benar pupus dari Merangin. Status siaga darurat ditetapkan semenjak 10 Juli lalu," kata Wakil Bupati Merangin Mashuri usai memeriksa kesiapan personel dan peralatan pemadam pada acara Gelar Pasukan dan Peralatan Karhutla di Halaman Kantor Bupati Merangin, Kota Bangko, Selasa (27/8).
Menurut Mashuri, selain berharap pertolongan alam, berupa hujan, pihaknya juga mengantisipasi dampak bencana Karhutla. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya yang bersifat cepat, tepat, terpadu dan sesuai dengan standar operasional di lapangan.
Baca juga: Hujan Semalaman Bantu Padamkan Karhutla Riau
Langkah-langkah yang masih terus dilakukan, beber Wabup, antara lain berupa pemantauan rutin ke daerah rawan terbakar. Hal ini termasuk aksi sosialisasi secara luas kepada masyarakat di sekitar hutan.
"Kita juga masih mengaktifkan posko Crisis Center, membuka Posko Lapangan, menyiagakan Tim Reaksi Cepat dan mengambil langkah-langkah cepat untuk pengendalian di lapangan," kata Mashuri. (A-4)
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved