Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, NTT, mengaku tidak berdaya menghadapi maraknya kebakaran hutan dan lahan akibat kekeringan yang terus meluas. Kelompok warga siaga kebakaran yang pernah dibentuk pemerintah mati suri, sementara warga tidak digerakkan oleh pemerintah desa untuk memadamkan api.
Kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh kekeringan di Lembata, NTT, tidak mendapat respon berupa kebijakan atau instruksi dari pemerintah untuk penanggulangannya. Akibatnya, ribuan hektare hutan dan lahan di Lembata, terbakar.
Menurut data yang dihimpun dari UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Lembata, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, sejak 1 Januari sampai 5 Agustus 2019 sebaran hotspot di dalam kawasan hutan sebanyak 1.898,54, sedangkan di luar kawasan hutan sebanyak 5.081,65 titik, sehingga total hotspot di Lembata sebanyak 6.980,19 titik.
“Pemda siapkan mobil pemadam kebakaran, tapi tidak bisa menjangkau lokasi kebakaran, usaha kita adalah mengedukasi masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan. Tetapi ternyata masih ada masyarakat yang belum peduli dengan lingkungan. Saat ini sebagian besar wilayah kita kering, rumput dan hutan banyak yang mengering, sehingga warga yang isap rokok, puntungnya dibuang sembarangan langsung terbakar," kata Wakil Bupati Lembata Thomas Ola Langoday kepada Media Indonesia, Selasa (27/8).
Baca juga: Antisipasi Karhutla Meluas, KPH Lembata Gelar Patroli Kolaboratif
Thomas menjelaskan kondisi hutan dan lahan yang didominasi rumput sedang dalam keadaan kering. Tersulut api sedikit saja, langsung menyala.
"Ada lokasi jaraknya jauh tak bisa dijangkau seperti di Tanjung dibiarkan terbakar. Saya berterima kasih kepada teman-teman polres yang sudah berupaya mengantasi kebakaran tersebut,” ujar Thomas.
Ia mengakui Pemerintah Kabupaten Lembata baru memiliki satu unit damkar, itu pun dipinjam dari Jober yang kini sudah dibekukan oleh pemda. Jober adalah sebuah kilang minyak yang dibangun pemda dan dibiarkan mubazir. Selebihnya, belum ada kebijakan untuk mengatasi kekringan dan kebakaran hutan dan lahan di Lembata.
Sementara itu, BPBD setempat hingga saat ini masih menunggu proposal yang dikirimkan ke BNPB pusat guna membantu mengatasi kekeringan yang dialami hampir semua kecamatan di Lembata.(OL-5).
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved