Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SIDANG Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2019, dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (26/8).
Meski demikian, penyerapan APBD Kabupaten Nagekeo baru mencapai angka 34%,per tanggal 22 Agustus 2019. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Akuntasi pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Nagekeo, Bernardus Frederick Due Woi,S.Kom, (25/8).
"Dari total anggaran belanja sebesar Rp838,03 miliar baru terealisasikan sebesar Rp284,92 miliar atau setara 34%. Masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp719,95 miliar yang belum terserap," jelasnya.
Terkait penyerapan anggaran yang baru mencapai angka 34%, Bernardus menyatakan bahwa sebagai Kepala Bidang Akuntansi, kewenangannya hanya di bidang pelaporan.
"Kami hanya bertugas di bagian pelaporan,membukukan dan mengkonsolidasi atau mengkompilasi laporan perangkat daerah,"jelasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Media Indonesia, penyerapan APBD Kabupaten Nagekeo terbesar diserap oleh belanja pegawai yaitu sebesar Rp173,60 miliar. Sementara untuk Belanja Modal, dari total anggaran Rp209,12.miliar baru terserap Rp28,68 miliar atau setara 13,72 %.
Baca juga : Gelar Festival Literasi, Perpustakaan Nagekeo Butuh Rp3-4 Miliar
Terkait realisasi belanja modal yang baru mencapai angka 13,72%, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo Bernad Dinus Fansiena menyatakan hal tersebut disebabkan karena proyek fisik sedang dalam proses pencairan uang muka.
"Harapan kita setelah proses pencairan, realisasi belanja modal dapat meningkat.Target akhir tahun, angkanya tercapai maksimal," jelasnya.
Menanggapi realisasi APBD Kabupaten Nagekeo yang baru mencapai angka 34%,sementara jadwal sidang perubahan anggaran telah ditetapkan, wakil ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Kristianus Dua Wea mengatakan selama syarat-syarat untuk melaksanakan perubahan telah dipenuhi, maka sidang pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat dilaksanakan.
"Kita berpedoman pada Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2006 dan perubahannya yaitu Permendagri Nomor 21 Tahun 2011. Adapun Syarat-syarat perubahan seperti Adanya SiLPA tahun sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun berjalan sesuai hasil audit BPK RI regional NTT, dan Program kegiatan yang mendesak untuk ditampung pada perubahan APBD Tahun 2019 yang merupakan tuntutan untuk segera ditindaklanjuti,"kata Kris Dua.
Terkait realisasi belanja modal yang baru mencapai angka 13,72%, Kris Dua menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Nagekeo sejak sidang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018, telah mulai melacak realisasi belanja pada tahun berkenan per keadaan hari tersebut.
"Sampai pada agenda sidang perubahan, DPRD Kabupaten Nagekeo akan selalu mengingatkan Pemerintah Kabupaten Nagekeo untuk mempercepat realisasi belanja, demi memehuhi kebutuhan masyarakat yang telah dianggarkan dalam APBD," tegasnya. (OL-7)
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved