Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN daerah (perda) terkait dengan investasi semestinya mampu menghadirkan iklim bagi terciptanya keadilan sosial. Dengan demikian, pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) tidak terpinggirkan dan kekuatan lokal atau masyarakat pun dapat ikut mengambil bagian dalam investasi.
Anggota DPRD dari Partai NasDem, Djadjat Sudradjat, menegaskan hal itu seusai acara pelantikan anggota DPRD Banyumas, Jawa Tengah, di Purwokerto, Jawa Tengah, kemarin.
Djadjat mengatakan keadilan sosial menjadi dasar penting dalam proses investasi. "Bisa tidak, misalkan Banyumas, memiliki cara berbeda. Misalnya, jika ada investasi yang masuk, investornya tidak menyingkirkan pedagang kecil atau usaha kecil. Maka, diperlukan adanya peraturan daerah (perda) supaya investor besar bisa merangkul pengusaha kecil atau pedagang kecil," jelas Djadjat.
Jika daerah dapat membuat aturan yang berbeda, dengan masyarakat lokal dapat ikut dalam bagian investasi itu, kata Djadjat, perubahan ke arah keadil-an sosial niscaya akan hadir.
"Yang ada di benak saya, Banyumas perlu mengarah ke sana. Jangan sampai investor besar yang masuk menyingkirkan pedagang kecil. Ini persoalan keadilan sosial harus terus diperjuangkan," tegasnya.
Pada bagian lain, mengenai keberadaan perda-perda di daerah yang dinilai tidak selaras dengan iklim investasi, cenderung diskriminatif, dan antitoleransi, Djadjat mengatakan hal itu harus dipelajari terlebih dahulu.
"Ke depan, ancaman keberagaman lebih mengerikan. Apalagi ada pengaruh dari media sosial. Hal-hal seperti itu harus diantisipasi. Apakah nantinya perlu ada aturan, tentu harus dipikirkan. Meski nilai dan semangat keberagam-an sangat kuat, aturan tetap penting. Aturan pun berkembang sesuai konteks zaman. Dulu mungkin tidak perlu perda karena zaman belum membutuhkan. Sekarang mungkin dibutuhkan sebagai bagian dari antisipasi," imbuhnya.
Mikro dan makro
Pada bagian lain, anggota DPRD DKI Jakarta terpilih Nova Harivan Paloh menyatakan komitmen untuk membenahi masalah-masalah yang ada di DKI Jakarta mulai dari tingkat mikro hingga makro. Pada tingkat mikro, Nova mengungkapkan akan mempermudah kepengurusan surat-surat kependuduk-an yang dibutuhkan warga DKI Jakarta.
"Itu mulai dari kepengurusan di tingkat RW mengenai akta kelahiran masih harus terus kita perhatikan," tutur Nova saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Menurut Nova, setelah dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, para anggota dewan tidak boleh mengabaikan permasalahan-permasalahan mikro khususnya yang ada di daerah pemilihan saat menjadi caleg. Permasalahan masih adanya warga yang belum memiliki akta kelahiran, misalnya, ia temui langsung saat bertemu warga dalam tahapan kampanye.
"Di dapil saya ada orang-orang umur 30, 40 masih belum punya akta kelahir-an. Ini tentu harus menjadi perhatian," ungkapnya.
Terkait dengan persoalan makro, Nova menilai komitmen terpenting ialah menyelesaikan problem Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantar Gebang. Ia ingin pembangkit listrik tenaga sampah terealisasi. (Uta/X-6)
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Adapun pembelian oleh konsumen akhir dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari.
Kabupaten Banyumas dianggap telah berhasil mengelola sampah secara menyeluruh, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan akhir.
Di Purwokerto, penurunan harga terjadi pada daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan telur ayam ras.
Penyaluran ini ditujukan untuk memperkuat ketersediaan stok minyak goreng rakyat sekaligus menjaga keterjangkauan harga di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadan.
SEJUMLAH ibu terlihat berkumpul di sebuah ruang dengan ukuran sekitar 7 x 5 meter dari keseluruhan bangunan dengan luas sekitar 63 meter persegi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan empati atas situasi nasional yang saat ini tengah menghadapi serangkaian musibah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved