Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PERATURAN daerah (perda) terkait dengan investasi semestinya mampu menghadirkan iklim bagi terciptanya keadilan sosial. Dengan demikian, pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) tidak terpinggirkan dan kekuatan lokal atau masyarakat pun dapat ikut mengambil bagian dalam investasi.
Anggota DPRD dari Partai NasDem, Djadjat Sudradjat, menegaskan hal itu seusai acara pelantikan anggota DPRD Banyumas, Jawa Tengah, di Purwokerto, Jawa Tengah, kemarin.
Djadjat mengatakan keadilan sosial menjadi dasar penting dalam proses investasi. "Bisa tidak, misalkan Banyumas, memiliki cara berbeda. Misalnya, jika ada investasi yang masuk, investornya tidak menyingkirkan pedagang kecil atau usaha kecil. Maka, diperlukan adanya peraturan daerah (perda) supaya investor besar bisa merangkul pengusaha kecil atau pedagang kecil," jelas Djadjat.
Jika daerah dapat membuat aturan yang berbeda, dengan masyarakat lokal dapat ikut dalam bagian investasi itu, kata Djadjat, perubahan ke arah keadil-an sosial niscaya akan hadir.
"Yang ada di benak saya, Banyumas perlu mengarah ke sana. Jangan sampai investor besar yang masuk menyingkirkan pedagang kecil. Ini persoalan keadilan sosial harus terus diperjuangkan," tegasnya.
Pada bagian lain, mengenai keberadaan perda-perda di daerah yang dinilai tidak selaras dengan iklim investasi, cenderung diskriminatif, dan antitoleransi, Djadjat mengatakan hal itu harus dipelajari terlebih dahulu.
"Ke depan, ancaman keberagaman lebih mengerikan. Apalagi ada pengaruh dari media sosial. Hal-hal seperti itu harus diantisipasi. Apakah nantinya perlu ada aturan, tentu harus dipikirkan. Meski nilai dan semangat keberagam-an sangat kuat, aturan tetap penting. Aturan pun berkembang sesuai konteks zaman. Dulu mungkin tidak perlu perda karena zaman belum membutuhkan. Sekarang mungkin dibutuhkan sebagai bagian dari antisipasi," imbuhnya.
Mikro dan makro
Pada bagian lain, anggota DPRD DKI Jakarta terpilih Nova Harivan Paloh menyatakan komitmen untuk membenahi masalah-masalah yang ada di DKI Jakarta mulai dari tingkat mikro hingga makro. Pada tingkat mikro, Nova mengungkapkan akan mempermudah kepengurusan surat-surat kependuduk-an yang dibutuhkan warga DKI Jakarta.
"Itu mulai dari kepengurusan di tingkat RW mengenai akta kelahiran masih harus terus kita perhatikan," tutur Nova saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Menurut Nova, setelah dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, para anggota dewan tidak boleh mengabaikan permasalahan-permasalahan mikro khususnya yang ada di daerah pemilihan saat menjadi caleg. Permasalahan masih adanya warga yang belum memiliki akta kelahiran, misalnya, ia temui langsung saat bertemu warga dalam tahapan kampanye.
"Di dapil saya ada orang-orang umur 30, 40 masih belum punya akta kelahir-an. Ini tentu harus menjadi perhatian," ungkapnya.
Terkait dengan persoalan makro, Nova menilai komitmen terpenting ialah menyelesaikan problem Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantar Gebang. Ia ingin pembangkit listrik tenaga sampah terealisasi. (Uta/X-6)
Riant menilai, sejak awal keputusan pembangunan IKN di Kalimantan Timur memang dianggap sepihak oleh pemerintah.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengapresiasi dan memuji Presiden Prabowo Subianto dan tim ekonomi yang berhasil menurunkan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
POLITIKUS PDIP, Guntur Romli, menanggapi usulan NasDem agar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir, menilai bahwa usulan Partai NasDem terkait penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur layak untuk dipertimbangkan
PARTAI NasDem mengusulkan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur, dijadikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, saat ini dia menilai bahwa anggaran yang ada saat ini lebih banyak difokuskan pada berbagai macam program prioritas Presiden Prabowo.
Kolaborasi lintas institusi ini difokuskan pada pemberdayaan pelaku pascaperkara melalui pelatihan keterampilan, pendampingan, serta fasilitasi penempatan kerja.
Ayah dan anak balitanya ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur tua di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tiap pelaku UMKM menerima bantuan senilai Rp5 juta dalam bentuk barang, seperti rak display serta komoditas pangan berupa beras, gula, dan minyak goreng.
Potensi cuaca ekstrem di 13 daerah di Jawa Tengah berlangsung hingga Selasa (8/7) yakni Banyumas hingga Salatiga,
peserta BPJS Kesehatan yang terdampak penonaktifan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali keanggotaannya dan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan lewat dinsos.
SPMB 2025 tingkat SMP di Banyumas, Jawa Tengah tahun ajaran 2025/2026 menuai banyak sorotan dari para orangtua karena server sempat down.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved