Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KEJAKSAAN Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) masih merahasiakan tersangka tindak pidana korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IPU) bauksit melalui Dinas ESDM Provinsi Kepri 2018-2019.
"Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP terkait proses penyidikan dugaan kasus tambang tersebut," kata Kepala Kejati Kepri, Edy Birton, Kamis (15/8).
Sebelumnya, Edy Birton menyebutkan, bahwa terdapat penyimpangan berupa penyalahgunaan wewenang dan jabatan atas dugaan kasus korupsi izin pertambangan di Kabupaten Bintan tersebut.
"Hasil penyidikan kami, menemukan adanya dugaan penyimpangan, berupa penyalahgunaan jabatan," ujarnya, Kamis (15/8).
Terkait ada beberapa pihak yang sudah diperiksa, Kajati Kepri ini belum bisa menjelaskan satu persatu terhadap pejabat berwenang maupun pihak terkait yang sudah diperiksa. Tim penyidik Kejati Kepri telah memeriksa belasan saksi, baik dari lingkungan Dinas ESDM Pemprov Kepri, termasuk beberapa orang dari pihak swasta selaku pengusaha tambang bauksit di Bintan yang diduga bermasalah tersebut.
Hal lainnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) untuk penjualan bauksit yang selama ini diterbitkan, ternyata tidak bisa dipergunakan untuk menjual barang galian yang bernilai miliaran rupiah tersebut. Diduga terjadi permainan di balik itu, sehingga timbul kesepakatan atau konspirasi untuk memberlakukan izin bodong alias fiktif di luar jalur aturan UU yang berlaku dengan modus menjual bauksit-bauksit tersebut ke PT GBA. Meski hal itu dilarang sesuai aturan.
baca juga: Pantau Karhutla, Polda Babel Patroli Udara Setiap Hari
Rekayasa dan dugaan pemalsuan dokumen negara yang dibuat berupa izin tersebut, akhirnya menghalalkan segala cara untuk melakukan pengambilan dan penjualan bauksit di Pulau Bintan bernilai sekitar Rp266 miliar (US$19 X 1.000.000 ton). (OL-3)
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Politeknik Bandung, jika terjadi gempa bumi, Gedung Setda berpotensi mengalami kerusakan.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
GUBERNUR Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas tambang ilegal di provinsi itu.
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran menterinya menertibkan seluruh kegiatan pertambangan, baik di kawasan hutan lindung maupun tambang ilegal.
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Australia menggelar Indonesia–Australia Mineral Roadshow sebagai upaya memperdalam kemitraan strategis di sektor pertambangan.
Laba bersih yang dikantongi mencapai Rp300,07 miliar, atau 93% dari target yang sudah ditentukan yaitu Rp322,64 miliar.
PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah.
PT TBS Energi Utama membukukan pendapatan konsolidasian sebesar US$172,2 juta. Angka itu lebih rendah dibandingkah periode yang sama di tahun sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved