Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
SEBANYAK 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, periode 2019-2024 diharapkan bisa mengimbangi kinerja eksekutif sesuai tugas dan fungsi pokoknya dalam konteks penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Masyarakat juga berharap para wakil rakyat itu dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kabupaten tersebut.
“Amendemen UUD 1945 sesungguhnya menempatkan parlemen dalam posisi yang lebih strategis untuk menjalankan fungsi legislasi, peng-anggaran, dan pengawasan,” kata Presidium LSM Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur, Yana Nurjaman, kemarin.
Hasil Pemilihan Legislatif 2019 di Kabupaten Cianjur menetapkan Partai Gerindra sebagai pemenang. Partai besutan Prabowo Subianto itu menempatkan 11 kader di parlemen, disusul Golkar sebanyak 8 kursi, NasDem 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak 5 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, PKS 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PAN 3 kursi, dan PPP 2 kursi.
Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur, ada sembilan perempuan atau sekitar 18%. Dari seluruh anggota dewan baru, 23 orang merupakan wajah baru dan 27 lainnya petahana.
“Melihat daya dukung publik terhadap agenda pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur terpilih pada 5 Agustus lalu, setidaknya menjadi pertanda besarnya pula harap-an dan ekspektasi masyarakat agar mereka (anggota DPRD) bisa membawa angin segar perubahan untuk lima tahun ke depan,” kata Yana.
Melihat komposisi anggota dewan, lanjut Yana, masyarakat Cianjur berharap kinerja bisa meningkat sesuai fungsinya. Mereka juga berharap lima tahun ke depan Kabupaten Cianjur memiliki parlemen yang lebih terbuka, berdaya tawar kuat, dan berkinerja hebat. “Harapan itu mereka andalkan kepada anggota legislatif yang baru seminggu dilantik,” tuturnya.
Satu di antara pekerjaan rumah yang harus diselesaikan legislatif bersama eksekutif ialah mendongrak indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Cianjur. Sejauh ini, kata Yana, IPM Kabupaten Cianjur merupakan salah satu di antara daerah yang me-nempati peringkat bontot bila dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Barat.
“Salah satu akselerasi IPM itu ialah bidang pendidikan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa berbagai persoalan di bidang pendidikan adalah permasalahan krusial yang membutuhkan penanganan ekstra dan segera,” ujarnya.
Ia optimistis indeks pendidikan Kabupaten Cianjur di masa datang semakin baik dengan komposisi legislatif saat ini. Dengan hadirnya 23 wajah baru anggota DPRD, masalah yang melilit dunia pendidikan diharapkan terselesaikan.
“Pendidikan merupakan kunci pengentasan dari terpuruknya IPM Kabupaten Cianjur. Dari 23 anggota DPRD baru itu ada mantan Ketua PGRI Kabupaten Cianjur yakni Jumati dari Partai Golkar dan praktisi pendidikan Odo dari Partai Gerindra,” jelasnya.
Sejahterakan rakyat
Sementara itu, lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meminta seluruh anggota DPRD 2019-2024 lebih mem-pprioritaskan kepentingkan masyarakat kecil dalam bentuk upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan mereka. Anggota dewan yang baru dilantik dan sebagian merupakan wajah lama harus memberikan contoh positif kepada anggota baru dalam mengupayakan perbaikan ekonomi masyarakat.
“Kami puas dengan adanya anggota baru. Anggota DPRD yang terpilih lagi harus memberikan contoh terbaik kepada anggota baru. Semuanya juga harus mengedepankan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi,” kata anggota LSM Pemuda Pancasila Ciamis, Asep. (AD/N-1)
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved