Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
SEMPAT kejar-kejaran, Tim Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan usaha kawanan pembawa ratusan kilogram daun ganja kering asal Aceh dengan sebuah minibus di daerah perbatasan Jambi-Riau.
Kepada wartawan di Jambi, Senin (12/8), Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka W, mengatakan, ratusan kilogram ganja tersebut hendak dibawa menuju Lampung. Namun berkat kejelian petugas, perjalanan tiga pembawa barang haram melalui jalan lintas timur tersebut berhasil digagalkan di dekat Desa Desa Tanjungbojo, Kecamatan Batangasam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.
Menurut Eka, anggotanya dibantu petugas Polisi Jalan Raya Batas Jambi-Riau sempat terlibat kejar-kejaran dengan kendaraan Avanza silver bernomor polisi BM 1671 BD yang dibawa tersangka. Namun karena ban mobil terkena tembakan anggota, kendaraan kawanan tersebut oleng dan terhenti setelah menabrak pohon sawit sekitar tujuh kilometer dari lokasi penyetopan.
Baca juga: Polres Manggarai Barat Tunggu Keterangan Saksi Ahli Pidana
Setelah mengamankan tiga penumpang minibus, polisi menemukan tiga karung dan empat kardus rokok yang diduga berisi daun ganja kering.
Ketiga pelaku asal Aceh yang diamankan yakni, Subhi, Rozali, dan Yusra Nurdin.
Dari pengakuan kepada petugas yang memboyongnya ke Mapolda Jambi Senin siang, mereka mendapat upah Rp25 juta untuk membawa daun ganja kering sekitar 200 kg menuju Lampung. Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti pendukung menjalani pemeriksaan di Polda Jambi. (OL-1)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved