Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Polda Jambi Bekuk Pembawa Ratusan Kilogram Ganja dari Aceh

Solmi
12/8/2019 22:05
Polda Jambi Bekuk Pembawa Ratusan Kilogram Ganja dari Aceh
Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka W(ist)

SEMPAT kejar-kejaran, Tim Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan usaha kawanan pembawa ratusan kilogram daun ganja kering asal Aceh dengan sebuah minibus di daerah perbatasan Jambi-Riau.

Kepada wartawan di Jambi, Senin (12/8), Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka W, mengatakan, ratusan kilogram ganja tersebut hendak dibawa menuju Lampung. Namun berkat kejelian petugas, perjalanan tiga pembawa barang haram melalui jalan lintas timur tersebut berhasil digagalkan di dekat Desa Desa Tanjungbojo, Kecamatan Batangasam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Menurut Eka, anggotanya dibantu petugas Polisi Jalan Raya Batas Jambi-Riau sempat terlibat kejar-kejaran dengan kendaraan Avanza silver bernomor polisi BM 1671 BD yang dibawa tersangka. Namun karena ban mobil terkena tembakan anggota, kendaraan kawanan tersebut oleng dan terhenti setelah menabrak pohon sawit sekitar tujuh kilometer dari lokasi penyetopan.


Baca juga: Polres Manggarai Barat Tunggu Keterangan Saksi Ahli Pidana


Setelah mengamankan tiga penumpang minibus, polisi menemukan tiga karung dan empat kardus rokok yang diduga berisi daun ganja kering.

Ketiga pelaku asal Aceh yang diamankan yakni, Subhi, Rozali, dan Yusra Nurdin.

Dari pengakuan kepada petugas yang memboyongnya ke Mapolda Jambi Senin siang, mereka mendapat upah Rp25 juta untuk membawa daun ganja kering sekitar 200 kg menuju Lampung. Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti pendukung menjalani pemeriksaan di Polda Jambi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya