Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK enam orang menjadi korban akibat bentrokan pada acara pinangan di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (8/8) malam.
Dari jumlah tersebut, satu orang meninggal dunia, tiga mengalami luka bacok dan dua lainnya terkena lemparan batu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan korban tewas bernama Maksi Robin Mesakh (alias Mas Mesakh), 42, asal desa Oebelo, Kupang Tengah. Maksi meninggal akibat sebetan parang.
Sedangkan pelaku pembacokan bernama Beni Nggeon, 30, asal Desa Tanah Merah, melarikan diri.
"Saat ini pelaku sedang dalam penyelidikan. Polisi juga masih berjaga-jaga di lokasi kejadian," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, Jumat (9/8).
Adapun korban luka yakni Mea Pandie, 27, yang merupakan istri pelaku. Ia mengalami luka potong pada lengan kanan, sementara Andy Haning, 22, mengalami luka potong pada telinga bagian kanan hingga terputus, dan Beni Nggeon, 28.
Baca juga: Bocah Tenggelam di Sungai Citanduy Ditemukan Meninggal Dunia
Dua orang terkena lemparan batu yakni Petrus Dale, 42, dan Yeremia Naru, 38. Seluruh korban dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Kupang.
Menurut Kombes Jules, aparat keamanan dari Polres Kupang berjaga-jaga di lokasi kejadian sejak Kamis malam untuk memberikan rasa aman kepada warga serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Suasana di lokasi kejadian sudah kondusif," ujarnya.
Peristiwa berawal dari acara pinangan yang dimulai Kamis (8/8), sekitar pukul 16.30 Wita. Ketika itu, calon pengantin laki-laki bersama keluarga datang membawa kayu bakar yang diangkut sebuah mobil pikap.
Setelah menurunkan kayu bakar, sopir pikap yang bernama Ar Nokas, 28, dan kondektur Mua Kause, 40, dipukul oleh massa yang menyaksikan acara pinangan tersebut. Selanjutnya, Ar Nokas melaporkan peristiwa pemukulan itu kepada Yeremias Naru, 38.
Ketika tiba di lokasi kejadian, Yeremias malah dipukul massa. Dia berhasil mengambil sebilah parang di dekatnya untuk melindungi diri. Karena terus terdesak, Yeremias melemparkan parang ke arah massa dan mengenai tiga orang. Selanjutnya Maksi Robin Mesakh, yang berada di dalam ruangan tempat acara pinangan, keluar untuk menyelamatkan Yeremias. Namun, ia malah dibacok dari arah belakang oleh Beni Nggeon hingga terjatuh. Maksi kemudian dianiaya hingga tewas.(OL-5)
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Struktur batuan yang menjulang dan berlekuk dramatis menghadirkan panorama eksotis yang kerap dijuluki “Grand Canyon”-nya Pulau Sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved