Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KELUARGA Besar Korban Asap Karhutla Riau (KB-KAKR) menuntut kompensasi dan ganti rugi kepada insititusi negara dan korporasi terkait berlarut-larutnya penanganan pembakaran hutan dan lahan di Riau sejak Juli lalu hingga saat ini. Tidak efektifnya penanganan karhutla dituding karena tidak adanya gerak sigap dan cepat dari otoritas terkait sehingga api terlanjur menyebar, utamanya di kawasan gambut. Di samping itu, penegakan hukum kasus karhutla dan pengawasan lahan hutan amat minim.
Koordinator KB-KAKR Raya, Desmawanto menegaskan, forum ini sebagai wadah perjuangan untuk menuntut adanya kompensasi atau ganti rugi atas asap karhutla. Utamanya yang menyerang kesehatan warga Riau. Sejauh ini, jutaan warga Riau telah terpapar asap karhutla, yang dikhawatirkan merusak kesehatan warga Riau, khususnya anak-anak dan ibu hamil.
"Saya sendiri bersama dua anak saya yang masih kecil sudah terkena ispa, batuk-batuk. Kami yakin, masih banyak korban asap ini yang perlu
mendapatkan kompensasi atas kerugian yang diderita, khususnya menyangkut kesehatan dan dampak ikutan lainnya," tegas Raya Desmawanto didampingi Koordinator Advokasi Hukum KB-KAKR, Patar Sitanggang di Pekanbaru, Rabu (7/8).
Raya menegaskan, tuntutan kompensasi atas dampak asap karhutla ini bukan muluk-muluk. Bahkan ia membandingkan dengan kebijakan pemberian kompensasi terhadap kejadian padamnya listrik di Jabodetabek, beberapa hari lalu.
"Listrik padam di Jabodetabek hanya beberapa jam saja diberikan kompensasi. Kami rakyat yang sudah menghirup asap berminggu-minggu sampai ke paru-paru, bahkan sampai jatuh sakit, lebih layak mendapatkan kompensasi," ungkap Raya.
Raya menegaskan, pembakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan gambut terus berlanjut. Padahal, sudah ada Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk pemerintah untuk menata area gambut yang mudah terbakar dan sulit dipadamkan itu. Ia menduga, kerja BRG masih lambat serta cenderung berorientasi proyek semata.
KB-KAKR juga meminta agar ada sanksi tegas terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan serta menetapkannya sebagai pelaku kejahatan luar biasa. Tindakan yang diberikan dapat saja berupa perintah tembak di tempat bagi pelaku karhutla, karena sudah menyengsarakan jutaan warga.
baca juga: 23 Pembakar Lahan Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Kami juga mendesak agar izin korporasi yang lahannya dibakar atau terbakar dicabut. Penegakan hukum harus tegas, transparan dan tidak tebang pilih. KLHK juga harus bertanggung jawab. Harus sering dong mengontrol kawasan hutan, jangan sering banyak alasan," tegas Raya.
Selain itu, KB-KAKR juga meminta para pejabat yang tidak mampu bekerja mengatasi karhutla untuk mundur. Apalagi pejabat-pejabat di daerah yang dalam janji-janji politiknya berjanji mampu mengatasi karhutla.
Berikut 4 poin tuntutan pokok yang disampaikan KB-KAKR, yakni:
1. Ganti rugi material dan non material atas dampak Karhutla Riau 2019 (bandingkan dengan ganti rugi pemadaman listrik cuma beberapa jam di Jabodetabek).
2. Mendesak mundur pejabat-pejabat pusat dan daerah yang gagal dalam menunaikan tugas, tanggung jawab dan janji-janjinya dalam menangani Karhutla.
3. Mendukung sikap tegas dan perintah Presiden Jokowi yang disampaikan dalam pembukaan Rakornas Karhutla di Istana Negara, Selasa 6 Agustus 2019
4. Tembak di tempat bagi pelaku pembakaran hutan-lahan serta cabut izin korporasi pembakar hutan-lahan.
Bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam perjuangan warga Riau melawan asap dapat menghubungi call center dan pendaftaran ke nomor WA: 0813 7145 8445. (OL-3)
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
LUAS kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau pada periode Januari-Februari 2026 mencapai 4.400 hektare dan 94% di antaranya berada di lahan gambut (4.173,82 ha).
KABUT asap dilaporkan menyelimuti Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (11/3) pagi.
KEBAKARAN hutan dan lahan atau karhutla mulai mengintai di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Di Kecamatan Cireunghas, dilaporkan terjadi kebakaran hutan di lahan sekitar 2.000 meter persegi.
Awal 2026 yang seharusnya berada dalam periode musim hujan justru ditandai dengan lonjakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terutama di ekosistem gambut.
BMKG Stasiun Pekanbaru mendeteksi lonjakan signifikan titik panas di Provinsi Riau. Hingga Kamis pukul 07.00 WIB, jumlah hotspot tercatat mencapai 160 titik
Patroli pencegahan telah mulai digencarkan, khususnya di Provinsi Riau, untuk mengantisipasi peningkatan kerawanan karhutla.
Peneliti mengungkap hutan Arktik hancur hanya dalam 300 tahun pada masa pemanasan global purba. Temuan ini jadi peringatan bagi krisis iklim modern.
Gelombang panas ekstrem melanda tenggara Australia. Enam kebakaran besar berkobar di Victoria, suhu tembus 48,9 derajat Celcius.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved