Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas ll Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tasikmalaya kembali mengamankan tiga orang Warga Negara Asing (WNA) berasal dari Taiwan, di rumah kontrakan Perum Buana Town House, Karangresik, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Kepala Sub Seksi Intelejen Keimigrasian Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Saridal mengatakan ketiga warga negara asing (WNA) tersebut berasal dari negara Taiwan. Mereka telah diamankan di kawasan Wisata Karangresik. Kehadiran tiga WNA ini sedang membangun sebuah proyek Grand House di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. Mereka sudah tinggal 9 hari di rumah kontrakan Perum Buana Toun House, Karangresik.
"Ketiga WNA tersebut diamankan langsung dari lokasi objek Wisata Karangresik, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Untuk ketiga WNA tersebut, salah satunya seorang profesor ahli tanaman bernama Chiu Chun-Hui alias Ray Chiu, 49 dan dua orang sebagai petugas teknis engineering, Cheng Cheng-Yuan, 23, dan Hsiao Chun-Kai, 37," kata Saridal, Rabu (31/7).
Saridal mengungkapkan, ketiga WNA tersebut berasal dari negara Taiwan. Mereka datang ke Tasikmalaya karena diundang oleh pemilik kawasan objek Wisara Karangresik untuk membangun Grand House. Kedatangan ketiga WNA ini menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).
baca juga: Karhutla,Calon Paskibraka Pelalawan Gunakan Masker Saat Berbaris
"Mereka telah melanggar pasal 122 huruf A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ketiga WNA ini sudah ditahan dan rencananya akan dideportasi pada Jumat (2/8). Dari tiga WNA, satu orang bisa berbahasa Inggris. Saat diperiksa mereka tidak melawan," pungkasnya. (OL-3)
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved