Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kursi Naik 4 Kali Lipat, NasDem Bentuk Fraksi di DPRD Yogyakarta

Ardi Teristi
22/7/2019 22:02
Kursi Naik 4 Kali Lipat, NasDem Bentuk Fraksi di DPRD Yogyakarta
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat kampanye Partai NasDem di Gedung Pacific, Yogyakarta, Jawa Tengah, Sabtu (5/4).(MI/Ramdani)

PARTAI NasDem memastikan empat kursi di DPRD Kota Yogyakarta dari total 40 kursi. Pencapaian tersebut membuat perolehan kursi NasDem melejit dibandingkan Pemilu sebelumnya.

"Kami periode sebelumnya (2014-2019) hanya satu kursi, sedangkan sekarang (2019-2024) empat kursi," kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Yogyakarta, Oleg Yohan, Senin (22/7) saat rapat Penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Kota Yogyakarta oleh KPU Kota Yogyakarta.

Baca juga: Jaksa Ikut Banding Atas Putusan Bonaran Situmeang

Dengan perolehan empat kursi, Partai NasDem dapat membentuk satu fraksi di DPRD Kota Yogyakarta. Partai NasDem pun dapat berperan lebih banyak untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Yogyakarta dan berperan lebih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  Kota Yogyakarta pada 2022.

Ia menyebut, hal yang membuat NasDem bisa memperoleh empat kursi adalah slogan Partai NasDem dan kepercayaan masyarakat Yogyakarta terjadap Partai NasDem dan calon anggota legislatif (caleg). Pertama, slogan Partai NasDem Jokowi Presidenku, NasDem Partaiku dan NasDem Antimahar terbukti efektif memikat masyarakat.

Oleg sendiri salah satu caleg yang terpilih menjadi calon anggota DPRD Kota  Yogyakarta. Dirinya sudah sembilan tahun berkiprah menjadi relawan di Winongo Asri. "Basic saya relawan. Pendekatan pada masyarakat antimahar sangat manjur. Masih banyak pemilih yang idealis. Mereka lebih baik tidak memilih kalau pakai duit," kata dia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Hidayat Widodo menyampaikan, setelah ini pihaknya akan mengirimkan hasil rapat ke gubernur melalui wali kota agar bisa disahkan.

Hasil penghitungan KPU Kota Yogyakarta secara keseluruhan, PDIP meraih 13 kursi, PAN enam kursi, Partai Gerindra lima kursi, PKS lima kursi, NasDem empat kursi, Golkar empat kursi, PPP satu kursi, dan Partai Demokrat dua kursi. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik