Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
CUACA panas memicu terjadinya kebakaran lahan di Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama pemadam kebakaran terus berupaya padamkan air agar lahan yang terbakar tidak meluas.
Kepala BPBD Provinsi, Babel Mikron Antariksa mengatakan karhutla di dua kabupaten terjadi Minggu (14/7).
"Ada tiga titik karhutla, dua di antaranya berada di Bangka Tengah di Sungai Selan dan Koba. Sedangkan di Bangka Barat berada di kecamatan Jebus," kata Mikron, Minggu (14/7).
Menurutnya BPBD di dua kabupaten tersebut bersama Damkar masih melakukan pemadaman, agar api tidak meluas ke perkebunan warga.
"Infomasi yang kita terima dari BPBD, lahan yang terbakar tidak jauh dari jalan raya," ujarnya.
baca juga: 17 Kecamatan di Majalengka Rawan Karhutla
Sedangkan lokasi kebakaran lahan di Bangka Barat agak jauh dari jalan raya. Sehingga tim hanya memadamkan seadannya dengan pompa air dan ranting. Api di dua kabupaten berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 Wib. Kebakaran lahan diduga ada orabng membuang puntung rokok yang masih ada apinya di rumput mengering yang mudah terbakar. (OL-3).
Vegetasi di lokasi berupa tanah mineral dengan semak belukar kering, sehingga mudah terbakar.
MANGGALA Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatra, Ditjen Gakkumhut melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Sumatra
Tim gabungan Polda Kalbar, BPBD Kubu Raya, dan pemadam swasta memadamkan karhutla seluas empat hektare yang berlangsung lima hari di radius 1–2 kilometer dari Bandara Supadio.
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved