Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Per Agustus, Syarat Menikah di Jatim Harus Jalani Tes Urine

Heri Susetyo
12/7/2019 19:15
Per Agustus, Syarat Menikah di Jatim Harus Jalani Tes Urine
Penandatangan perjanjian kerja sama antara BNN dan Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur di Kanwil Kemenag Jatim Jumat (12/7).(MI/Heri Susetyo)

KANTOR Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim mengeluarkan aturan baru bagi calon pasangan nikah yaitu harus menjalani tes urine. Aturan baru yang akan diberlakukan per Agustus mendatang untuk mencegah penyalahgunaannarkoba yang semakin memprihatinkan.

Penandatangan perjanjian kerja sama antara BNN dan Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur di Kanwil Kemenag Jatim Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Jumat (12/7).

Baca juga: Menag: Oknum Pungli KUA Lombok Bisa Disanksi Berat

Aturan baru ini harus diikuti pasangan yang akan menikah apabila ingin mendapatkan buku nikah resmi yang diterbitkan Kemenag.

"Pemberlakuan aturan wajib tes urine bagi calon pasangan nikah sengaja dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menekan penggunaan narkoba di kalangan anak muda, khususnya bagi warga yang akan menikah atau berkeluarga sehingga peredaran narkoba bisa ditekan lebih awal," kata Kepala BNN Jatim Bambang Priyambada.

Jika diketahui ada calon pasangan nikah terdeteksi positif menggunakan narkoba, yang bersangkutanakan dilakukan upaya pengobatan atau rehabilitasi setelah proses pernikahan. Pengobatan dan rehabilitasi tersebut gratis dan akan ditangani oleh pihak BNNP Jatim. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik