Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DUA penanggung jawab pajak di PT NAM dikenai sanksi penyanderaan atau gijzeling oleh Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumatra Utara (Sumut) 1. Keduanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjunggusta, Medan, karena perusahaan itu menggelapkan dan mengemplang pajak sekitar Rp1,1 miliar.
Mereka yang ditahan ialah Direktur PT NAM berinisial AH dan komisaris berinisial ES. Penyanderaan dilakukan atas kerja sama dengan otoritas hukum terkait, yakni kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumut.
Kepala Bidang Pelayanan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2 Humas) Kanwil Ditjen Pajak Sumut 1, Dwi Achmad Surjadidjaja, saat dimintai konfirmasi mengatakan jenis pajak yang digelapkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa itu ialah pajak pertambahan nilai. Modus operandi penggelapan pajak dilakukan dengan cara mengutip pajak dari mitra bisnis, tetapi PT NAM tidak menyetorkannya kepada negara.
Dwi Achmad menyebutkan kedua penanggung jawab pajak PT NAM itu dijebloskan ke LP Tanjung Gusta, Medan, Rabu (10/7) sore setelah diserahkan oleh pihaknya kepada LP. Sebelum ditahan, kondisi kesehatan keduanya terlebih dahulu diperiksa.
Mengacu kepada ketentuan umum dan tata cara perpajakan, lanjutnya, kedua orang itu bisa langsung dilepaskan dari tahanan setelah perusahaan melunasi tunggakan utang pajak yang digelapkan.
Sebelumnya Kanwil Ditjen Pajak Sumut I Medan juga menyandera seorang wajib pajak berinisial H, yang menggelapkan pajak miliaran rupiah. Kasus tersangka H kini telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan.
Sementara itu, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menyelesaikan berkas enam tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung NTT Fair 2018 senilai Rp29 miliar. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Abdul Hakim mengatakan kasus dugaan korupsi itu yang merugikan negara sekitar Rp6 miliar itu ditargetkan rampung bulan ini.
Saat ini para tersangka ditahan di rumah tahanan setempat. Mereka terdiri atas para pejabat di Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat NTT, pemilik dan direktur PT Cipta Eka Puri selaku perusahaan yang mengerjakan proyek NTT Fair, direktur konsultan pengawas, serta pengawas. Gedung NTT Fair dibangun di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang. Kini pembangunan gedung pun mangkrak. (PS/PO/N-1)
Tiket yang telah terjual tersebut setara 58% dari total kapasitas yang KAI sediakan sebanyak 39.828 tiket.
Seorang pengunjung berinisial RED alias Elis juga diamankan setelah memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang didapat dari karyawan kafe.
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved