Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V (Persero) secara resmi mengembalikan lahan seluas 2.800 hektar kepada negara, yang selanjutnya akan diserahkan kepada warga Desa Senama Nenek, Kabupaten Kampar, Riau.
Pengembalian lahan tersebut dilakukan secara resmi melalui penandatanganan surat penyerahan oleh Direktur Utama PTPN V Jatmiko K. Santosa dan diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar Abdul Azis serta Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau Lukman Hakim.
Acara penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, di kantor pusat PTPN V, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/7).
Direktur Utama PTPN V Jatmiko K. Santosa mengatakan, pengembalian lahan kepada negara tersebut merupakan wujud nyata komitmen perseroan dalam menindaklanjuti Keputusan Rapat Terbatas Presiden, dalam menyelesaikan masalah tuntutan warga Desa Senama Nenek.
Pengembalian tanah tersebut juga pelaksanaan dari persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham pada 29 Mei 2019, perihal Persetujuan Penghapusbukuan Dan Pelepasan Aset Tetap Kebun Sei Kencana dan Kebun Terantam.
Baca juga : PTPN V Siap Bantu Pemkot Pekanbaru Atasi Banjir
Sebagai perusahaan BUMN, PTPN V berkomitmen memberikan keuntungan bagi negara dan kemaslahatan kepada stakeholder, khususnya warga di sekitar lokasi perkebunan milik perseroan. Pengembalian lahan ini diharapkan dapat meningkatkan kemitraan positif perseroan dengan warga Desa Semana Nenek.
"PTPN V dalam melaksanakan bisnisnya, konsisten mengikuti arahan dan perintah pemegang saham, yaitu negara. Awal pengelolaan lahan tersebut sebenarnya sudah sesuai prosedur berdasarkan ijin pengelolaan yang kami terima dari negara. Tentunya ketika pemerintah menugaskan kami mengembalikan lahan tersebut, maka kami kembalikan ke negara," ucap Jatmiko dalam keterangan tertulisnya
Pengelolaan kebun tetap dilakukan oleh PTPN V, sampai dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah atas nama peserta penerima redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Luasan lahan yang dikembalikan kepada negara berdasarkan hasil pengukuran dari instansi Badan Pertanahan Nasional.
Sebagai pihak yang mengembalikan hak atas tanah beserta tanaman yang ada di atas tanah dimaksud, PTPN V menjamin bahwa tanah tersebut tidak dibebani Hak Tanggungan dan belum pernah diserahkan kepada pihak lain dengan cara apapun, yang selama ini dikelola sebagai kebun kelapa sawit dan karet oleh perseroan.
“Setelah dikembalikan ke warga oleh pemerintah, untuk selanjutnya pengelolaan lahan ± 2.800 Ha dan aset yang berada diatasnya, akan dilaksanakan melalui kerjasama pola kemitraan antara warga dengan PTPN V,” tutup Jatmiko. (RO/OL-7)
Dari 11 daerah tersebut, total luasan Karhutla sebanyak 1.041,74 Hektare (Ha).
Zulkifli menegaskan bahwa tim krisis Provinsi akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap daerah-daerah yang mulai terdampak kebakaran.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
Candi Muara Takus merupakan salah satu situs cagar budaya paling signifikan di Sumatra dengan nilai sejarah dan arkeologis yang sangat tinggi.
HARIMAU Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) berusia remaja menuju dewasa dilaporkan muncul di sekitar pemukiman penduduk di RT.14/RW.14 Desa Benteng Hulu, Siak, Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved