Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PERHIMPUNAN Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Klaten, Jawa Tengah, berkomitmen meningkatkan pelayanan bantuan dan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat.
"Bantuan dan konsultasi hukum secara gratis itu merupakan program kegiatan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Klaten," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Klaten Ahmad Syakur.
Hal itu disampaikannya di sela halalbihalal di Kantor Sekretariat DPC Peradi Klaten, Belangwetan, Jumat (28/6) sore. Acara itu dihadiri sekitar 55 advokat anggota Peradi.
Baca juga: Sertifikasi Profesi, Perajin Ukir Siap Mendunia
Melalui PBH di bawah pimpinan Bernadete Sri Hartini, DPC Peradi pun memberikan pelayanan bantuan dan konsultasi hukum secara gratis, seperti korban kekerasan seksual anak.
"Pelayanan pendampingan, bantuan, dan konsultasi hukum itu tidak dipungut biaya alias gratis. Ini salah satu bakti sosial kami sebagai advokat," ujar Ketua DPC Peradi Klaten.
Halalbihalal DPC Peradi Klaten dengan tema 'Menjalin silaturahmi, saling memaafkan merajut indahnya kebersamaan' itu menghadirkan penceramah KH Kholilul Rochman, dosen Unwidha Klaten. (OL-2)
Elon Musk menuding Apple memihak ChatGPT di App Store. Ia bahkan berjanji akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Ketua IBLAM School of Law, Prof Angkasa menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak bisa stagnan di tengah era yang bergerak cepat.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved