Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Peradi Klaten Tingkatkan Pelayanan Gratis Bantuan Hukum

Djoko Sardjono
29/6/2019 09:45
Peradi Klaten Tingkatkan Pelayanan Gratis Bantuan Hukum
Anggota DPC Peradi Klaten berfoto bersama di acara halalbihalal Idul Fitri 1440 H.(MI/Djoko Sardjono)

PERHIMPUNAN Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Klaten, Jawa Tengah, berkomitmen meningkatkan pelayanan bantuan dan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat.

"Bantuan dan konsultasi hukum secara gratis itu merupakan program kegiatan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Klaten," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Klaten Ahmad Syakur.

Hal itu disampaikannya di sela halalbihalal di Kantor Sekretariat DPC Peradi Klaten, Belangwetan, Jumat (28/6) sore. Acara itu dihadiri sekitar 55 advokat anggota Peradi.

Baca juga: Sertifikasi Profesi, Perajin Ukir Siap Mendunia

Melalui PBH di bawah pimpinan Bernadete Sri Hartini, DPC Peradi pun memberikan pelayanan bantuan dan konsultasi hukum secara gratis, seperti korban kekerasan seksual anak.

"Pelayanan pendampingan, bantuan, dan konsultasi hukum itu tidak dipungut biaya alias gratis. Ini salah satu bakti sosial kami sebagai advokat," ujar Ketua DPC Peradi Klaten.

Halalbihalal DPC Peradi Klaten dengan tema 'Menjalin silaturahmi, saling memaafkan merajut indahnya kebersamaan' itu menghadirkan penceramah KH Kholilul Rochman, dosen Unwidha Klaten. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya