Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Penyelundupan Tiga Orangutan dari Riau ke Malaysia Digagalkan

Rudi Kurniawansyah
26/6/2019 21:50
Penyelundupan Tiga Orangutan dari Riau ke Malaysia Digagalkan
BBKSDA Riau Suharyono dan Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3 orang utan, dua monyet ekor panjang, siamang, musang(MI/Rudi Kurniawansyah )

BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga orang utan, dua monyet ekor panjang, siamang, dan musang luwak dengan total senilai Rp1,4 miliar.

Satwa yang berstatus sangat dilindungi itu rencananya akan diselundupkan ke negeri jiran Malaysia lewat pelabuhan tikus di daerah Purnama, Kota Dumai, pada Senin (24/6) malam lalu.

"Kami BBKSDA Riau juga turut mengirimkan tim pada saat penangkapan oleh Bea Cukai Dumai waktu itu. Ada dua tersangka yaitu SP, 42, warga Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dan JD 27, warga Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, di Pekanbaru, Rabu (26/6) malam.

Suharyono menjelaskan, saat ini baru ada satu tersangka bersama hasil tangkapan yang diserahkan ke BBKSDA Riau dan Balai Gakkum KLHK Sumatra di Kantor BBKSDA Riau, Kota Pekanbaru. Dari hasil identifikasi sementara, tiga orang hutan dengan dua di antaranya masih anakan diduga berasal dari Sumatra Utara.


Baca juga: Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Bebas Akhir Juni


"Sedangkan di Riau sementara ini belum pernah ada ditemukan anakan orang utan," jelas Suharyono.

Menurutnya, paket tujuh satwa yang dilindungi itu dibawa dari Sumatra Utara ke Pekanbaru dan selanjutnya akan diselundupkan ke Malaysia lewat pelabuhan tikus di Dumai. Aksi ini melibatkan sindikat jaringan perdagangan gelap internasional satwa yang dilindungi.

"Untuk harga semuanya akan dijual sebesar Rp1,4 miliar. Tapi ini tak ada artinya sebab tidak ada nilai uang untuk satwa yang dilindungi," ungkap Suharyono.

Selanjutnya, BBKSDA Riau bersama Balai Gakkum akan memproses tindak lanjut satwa yang dilindungi itu. Adapun untuk tersangka akan terus dilakukan penyidikan guna membongkar jaringan perdagangan gelap satwa dilindungi yang ada di Riau. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya