Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEDIKITNYA 40 warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga keracunan pindang ikan mas. Dua orang di antara korban dugaan keracunan meninggal dunia karena mengalami dehidrasi berat.
Berdasarkan informasi, insiden dugaan keracunan massal itu bermula saat warga membeli pindang ikan mas dari pedagang keliling saat acara perpisahan siswa di SDN Ciseureuh, Rabu (19/6).
Selang dua hari usai mengonsumi ikan pindang, secara bertahap warga merasakan gejala mual, pusing, muntah, dan buang air besar. Puncaknya terjadi pada Jumat (21/6) dan Sabtu (22/6).
Warga yang mengalami gejala dugaan keracunan langsung dibawa ke Puskesmas Sindangbarang. Mereka diberikan pertolongan pertama berupa pemberian infus.
"Dari data yang kami catat, ada sekitar 40 orang pasien diduga keracunan dari Desa Jayagiri," terang tim dokter Puskesmas Sindangbarang, Wulan Apriani, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (22/6).
Dua orang korban yang meninggal dunia diketahui bernama Riandani, 11, dan Ahmad Sadili, 56. Keduanya merupakan warga Kampung Cisireum. Salah seorang korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas Sindangbarang. Namun nyawanya tak tertolong.
"Kalau korban yang satu lagi, informasinya meninggal dunia di rumah," tutur Wulan.
Wulan menyebutkan kemungkinan jumlah korban bisa bertambah. Pasalnya, informasi yang diterima, masih ditemukan warga yang mengalami gejala serupa.
Baca juga: Wagub Bali Ajak Masyarakat Karangasem Gelorakan Menyama Braya
"Kalau yang sementara mendapat perawatan di Puskesmas Sindangbarang ada 40 orang. Kalau masih masih terindikasi belum bisa kami pastikan jumlahnya," ungkap dia.
Dari hasil pengumpulan informasi, penyebab dugaan keracunan berasal dari pindang ikan mas. Warga membelinya dari pedagang keliling.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendataan di lapangan untuk memastikan jumlah korban," tegasnya.
Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, menyebutkan hasil pendataan sementara, jumlah korban diduga keracunan pindang ikan mas sebanyak 70 orang. Sebanyak 40 orang di antaranya mendapat perawatan medis di Puskesmas Sindangbarang.
"Dua orang meninggal dunia," kata Nandang, Sabtu.
Tadinya warga mengira gejala yang mereka alami akibat perubahan cuaca. Namun karena warga yang mengalami gejala serupa terus bertambah, maka mereka dievakuasi ke puskesmas.
"Kami baru mendapat informasinya tadi pagi (Sabtu)," terang Nandang. (OL-1)
Sebelumnya, kasus dugaan keracunan dialami puluhan pelajar SD di Kecamatan Kadupandak pada Selasa (27/1)
Puluhan pelajar di salah satu sekolah itu mengalami mual, muntah, pusing, demam, hingga buang air besar. Melihat gejalanya seperti yang keracunan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved