Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Panitia PPDB Tidak Boleh Minta Pungutan

Rendy Ferdiansyah
20/6/2019 13:06
Panitia PPDB Tidak Boleh Minta Pungutan
Ilustrasi(MI/Kristiadi )

PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jenjang SMA bersifat gratis. Apabila ada laporan dan bukti bahwa panitia PPDB melakukan pungutan luar, maka para panitia akan mendapatkan sanksi. Wakil Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan seluruh panitia PPDB tahun ajaran baru harus transparan dan terhindar dari pungli. .

"Jangan sampai PPDB tahun ini di wilayah kita ada pungutan liar, Kalau terbukti terjadi pungli maka saya tidak akan segan-segan menindak oknum tersebut," kata Riza, Kamis (20/6).

Dia meminta kepada dinas pendidikan untuk berperan aktif mengawasi proses PPDB, termasuk mengantisipasi sekecil mungkin peluang untuk melakukan pungli. Riza juga mengutarakan orang tua murid tidak memaksakan diri mendaftarkan anaknya ke salah satu sekolah jika tidak memenuhi persyaratan.

"Jika anaknya tidak memenuhi persyaratan atau tidak memungkinkan untuk memasuki sekolah tersebut, jangan terlalu ambisi, maupun jangan memaksakan diri hingga akhirnya rela mengeluarkan uang," ujarnya.

baca juga: Bima Sakti Seleksi 37 Pemain untuk Timnas U-16

Menurut dia, jika hal tersebut terjadi dan ketahuan, pasti akan berimbas kepada orang tua itu sendiri dan orang lain yakni panitia maupun guru yang menerima pungli.

"Untuk menciptakan generasi terbaik harus dimulai sejak dini. Untuk itu proses perekrutannya harus sesuai dengan formula yang ada, bukan dengan titip menitip. Kami meminta semua pihak mendukung termasuk orangtua untuk menghindari segala bentuk perbuatan tidak semestinya," ungkapnya.  (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya