Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DINAS Pendidikan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan perankingan dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tingkat SMP. Yakni menyandarkan pada poin zonasi ditambah nilai hasil ujian nasional SD. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Sri Wantini mengatakan PPDB SMP dilakukan secara online yang akan dilakukan mulai 28 Juni hingga 2 Juli. Dan kemudian verifikasi berkas antara 1-3 Juli. Dikatakan pendaftar dari luar Sleman diharuskan mengajukan akun di SMP yang dituju dan langsung dapat digunakan secara langsung untuk mendaftar via online.
"Pengajuan akun dilayani 28 dan 29 Juni," kata Sri Wantini, Kamis (20/6).
Dikatakan pada penerimaan tahun ini, Sleman juga menerapkan sistem zonasi. Disebutkan, untuk zonasi mendapatkan kuota 90% dari seluruh daya tampung siswa baru. Penentuan zonasi ini, lanjutnya dibagi dalam tiga kelompok yakni zonasi umum atau reguler, zonasi KK miskin dan zonasi anak berkebutuhan khusus.
"Zonasi juga dibagi dalam tiga kategori jarak. Radius 0-200 meter adalah yang tempat tinggal sesuai KK pada jarak 0-200 meter dari lokasi sekolah mendapat tambahan nilai setara 500 poin. Ini wajib diterima," tambahnya.
Sedangkan zonasi 1 adalah jika calon siswa berdomisili di desa tempat SMP itu berada. Dan zonasi 2 jika di luar zonasi 1. Calon siswa dari zonasi 1 mendapat tambahan nilai 100 poin dan zonasi 2 mendapat tambahan poin 30. Sedangkan untuk zonasi KK miskin ditentukan berdasar jarak terdekat antara domisili dengan SMP tujuan.
"Namun boleh saja pemegang KK miskin tidak memanfaatkan jalur ini dan ikut di jalur reguler," tegasnya.
Sedangkan zonasi anak berkebutuhan khusus dibatasi 3% dari daya tampung siswa baru. Zonasi ini diperuntukkan bagi calon siswa yang berkebutuhan khusus namun dapat mengikuti proses pembelajaran umum berdasar rekomendasi dari psikolog di lembaga pemerintah.
Sementara untuk PPDB SD, Sri Wantini menjelaskan juga dilakukan pendaftaran secara online.
"Mulai 21 hingga 25 Juni dan verifikasi berkas 24-26 Juni," jelasnya.
PPDB SMP ini, ungkapnya, memerlukan username khusus dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Bagi calon siswa yang berasal dari TK/RA di wilayah Kabupaten Sleman username dapat diperoleh di TK asal. Sedangkan yang berasal dari luar Sleman mengajukan ke SD yang dituju. PPDB SD ini dibagi zonasi 1, zonasi 2, zonasi 3. Pada PPDB SD ini, imbuhnya, yang digunakan sebagai dasar adalah usia calon siswa.
baca juga: Orangtua Murid Keluhkan PPDB Zonasi Dengan Kuota Terbatas
"Siswa yang berusia tujuh tahun atau lebih wajib diterima," katanya.
Sedangkan siswa yang kurang dari tujuh tahun dapat diterima jika masih belum memenuhi daya tampung. Calon siswa SD yang berasal dari zonasi 1 mendapat tambahan poin setara 5 bulan, zonasi 2 mendapat tambahan poin setara 3 bulan dan zonasi 3 mendapat tambahan poin setara 1 bulan. Baik SD maupun SMP, lanjutnya juga dibuka kesempatan bagi yang berasal dari luar Kabupaten Sleman. (OL-3)
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
SPMB 2025 masih tetap menimbulkan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Dapat dilihat ribuan calon murid SMK di Jawa Tengah merasa kecewa tidak diterima pada tahap pertama seleksi.
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Cari tahu jadwal lengkap pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak tanggal prapendaftaran, pengajuan akun, dan jalur seleksi terbaru di sini.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya sosialisasi masif sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk menekan terjadinya kendala dalam memasuki tahun ajaran baru.
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved