Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
WARGA Kota Malang Valentina mengadukan Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Jawa Timur, ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus lelang 34 aset milik warga setempat karena dianggap cacat hukum. Aset sebanyak itu ditengarai bernilai sekitar Rp40 miliar.
Kuasa hukum Valentina, Gunadi Handoko, menyebut kliennya merasa dirugikan atas penetapan lelang PN Malang yang pelaksanaannya pada 19 Juni 2019. Valentina yang tinggal di Jalan Pahlawan Trip Taman Ijen B-8, RT.001 RW.010, Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, mengaku tidak tahu adanya proses lelang.
"Kami tidak pernah diberitahukan kalau ada lelang," tegas Gunadi Handoko kepada wartawan di Malang, Rabu (12/6).
Proses lelang pun dinilai banyak terjadi kejanggalan hingga ada dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang melibatkan pejabat di PN Malang.
Baca juga: Lelang Jam Tangan Mewah untuk Dukung Rumah Belajar Miranda
Gunadi mengklaim beberapa aset di Perumahan Pahlawan Trip, Malang, yang dilelang itu milik kliennya, bukan harta gono gini bersama mantan suami. Namun sesuai putusan pengadilan, harta itu harus dibagi sama rata dengan mantan suami.
"Tapi tidak ada perintah diktum dari mahkamah agung untuk dilelang. Dalam amar putusan juga tidak ada uraian harta bersama tersebut," terangnya.
Karena itu, ia melakukan perlawanan sekaligus upaya hukum dengan mengirimkan surat pengaduan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, KPK dan Ombudsman.
Dasar pengaduan lantaran harta-harta itu sudah banyak terjual atau dibeli orang lain sebelum proses lelang. PN Malang juga dituduh tidak pernah melayangkan teguran atau anmaaning terkait eksekusi. Bahkan tidak pernah melakukan sita eksekusi.
Gunadi menambahkan PN Malang juga tidak pernah melakukan penilaian atau tafsiran harga barang yang akan dieksekusi (appraisal). Dalam proses lelang juga tidak dicantumkan SKPT dan Sertifikat sehingga merugikan masyarakat (pembeli). PN Malang justru dianggap telah melampaui kewenangannya selaku penerima permintaan bantuan dari PN Tuban karena terlalu aktif meminta rincian aset dan menerbitkan dua surat penetapan sendiri.
Surat itu dianggap menyimpang dari isi Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor: 598/PK/Pdt/2016 dan Permohonan bantuan dari PN Tuban yang dituangan dalam penetapannya.
Menanggapi perkara itu, Humas PN Malang Djuanto menyatakan proses lelang sudah dilakukan sesuai prosedur sekaligus membantah semua tuduhan yang dilayangkan Gunadi Handoko.
"Dieksekusi karena Valentina tidak mau membagi hartanya kemudian sita marital selanjutnya pelaksanaan lelang," tegasnya.
Djuanto menyatakan pokok perkaranya di PN Tuban soal harta gono gini sebanyak 34 aset milik Valentina dan Hardi Soetanto. Tapi perlawanan Valentina di PN Malang sampai Pengadilan Tinggi ditolak. Setelah putusan pengadilan untuk membagi harta itu sangat susah sehingga mekanismenya melalui lelang.
Sedangkan soal PN Malang yang diadukan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung termasuk ke Komisi Yudisial, KPK dan Ombudsman, pihaknya mengambil sikap pasif.
"Kita pasif saja menunggu bagaimana nanti. Tentunya Bawas akan menelaah laporan itu. Kalaupun Bawas memanggil dan pemeriksaan, kita siap. Prosedurnya sudah kita jalankan," pungkasnya.(OL-5)
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved