Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH Kota Medan akan memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang mendirikan bangunan di atas parit.
Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengatakan tindakan tegas tersebut adalah dengan melakukan pembongkaran bangunan.
"Bangunan yang berdiri di atas parit dan menyalahi aturan, akan kami bongkar," tegasnya seusai meninjau saluran drainase di sejumlah wilayah di Medan, Selasa (11/6).
Salah satu biang keladi sering terjadinya banjir di Medan, kata dia, adalah segelintir orang yang mendirikan bangunan di atas parit.
Setelah sekian lama merugikan orang banyak, maka sekarang Pemkot Medan akan segera melakukan penertiban sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Akhyar menjelaskan, selain sampah dirinya mendapati banyaknya pipa di parit yang ikut memicu terjadinya penyumbatan.
Kondisi itu diperparah lagi dengan banyaknya bangunan di atas parit yang tidak memiliki izin dan menyalahi peraturan. Bangunan-bangunan tersebut sangat menyulitkan petugas untuk melakukan normalisasi.
Baca juga: 27 Desa Terendam Banjir
Akibat saluran air tersumbat, meski telah dilakukan pengorekan sebulan lalu, tetapi parit kembali tersumbat. Akibatnya, setiap hujan deras turun parit tidak mampu menampung debit air hujan dan meluap menggenangi jalan serta rumah warga.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Ansyari, membenarkan bahwa umumnya parit dipenuhi sampah sehingga menyebabkan air tidak dapat mengalir.
"Sampah yang memenuhi parit berasal dari warga karena kurangnya kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama parit," tambahnya.
Karena itu dia meminta warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya dan tidak buang sampah sembarangan ke dalam parit.
Pekerjaan normalisasi dipastikannya akan sia-sia jika tidak didukung masyarakat.
Pihaknya sendiri akan segera menyurati para pemilik bangunan di atas parit untuk melakukan pembongkaran sendiri. Jika surat tersebut tidak diindahkan, Pemkot Medan akan benar-benar merealisasikan pembongkaran paksa. (A-4)
Pelayanan malam hari akan digelar di Medan, Lubukpakam, Binjai, Kisaran dan Pematangsiantar. Titik lainnya mencakup Simalungun, Rantauparapat, Kabanjahe, Sei Rampah, dan Tebing Tinggi
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Melalui Gerakan Sejuta Kotak Umat tersebut, masyarakat memproduksi pupuk organik secara komunal.
Angka UMKM yang masuk ke ekosistem digital lebih mengenaskan, hanya 3%. Jumlah anak muda yang memilih berwirausaha malah lebih kecil lagi, hanya 0,08%.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved