Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

219 ASN Banten Abaikan Peringatan Gubernur

Wibowo Sangkala
10/6/2019 15:45
219 ASN Banten Abaikan Peringatan Gubernur
Apel Aparatur Sipil Negara (ASN) usai cuti bersama Idulfitri 1440 H di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (10/6).(MI/WIBOWO SANGKALA)

SEBANYAK 219 apatur sipil negara (ASN) Banten tidak hadir pada apel pertama usai libur lebaran, Senin (10/6). Padahal Gubernur Banten, Wahidin Halim, telah memperingatkan akan memberi sanksi tegas bagi ASN yang tidak hadir dalam apel pertama usai libur lebaran.

Wahidin Halim mengatakan Idul Fitri seyogyanya dijadikan sebagai momentum bagi para ASN khususnya di lingkungan Pemprov Banten untuk mengembalikan fitrahnya sebagai pelayan masyarakat. Khususnya dalam peningkatan kedisiplinan, etos kerja dan kerjasama antar pegawai demi hasil program pembangunan yang optimal dan mensejahterakan masyarakat. 

"Seharusnya Idul Fitri ini dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja melayani masyarakat," ujar Wahidin usai apel di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (10/6).

Wahidin meminta Sekretaris Daerah beserta jajarannya seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat dapat menindak ASN yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama masuk kerja. 

"Ada waktunya berlibur, ada waktunya bekerja, ada waktunya bermain dan ada waktu bertafakkur. Kalau ASN yang hadir sekarang saja bisa, kenapa yang tidak hadir tidak bisa melakukan hal yang sama," tambah Wahidin.

Selain itu, Wahidin juga meminta Sekda Banten beserta jajarannya melakukan pembinaan secara berjenjang terhadap ASN yang tingkat kedisiplinannya masih relatif rendah. 

Para kepala OPD diharapkan dapat melakukan pembinaan secara hirarki terhadap Kabid dan Kasie terhadap staf yang belum menerapkan sistem kedisplinan pegawai yang sudah menjadi aturan.

"Pembinaan dilakukan secara berjenjang dengan hierarki tanggung jawab dari Kasie hingga Kadis. Disitu ada fungsi tanggungjawab. Setiap jenjang harus mampu membina, me-manage dan memberikan contoh yang baik kepada bawahannya," tuturnya. 

"Sekda selaku koordinator harus melakukan fungsi-fungsi pembinaan termasuk adminsitratif secara berjenjang agar tercipta kedisiplinan yang merata antar seluruh pegawai," jelas Wahidin.

Baca juga: Hari Pertama Kerja, JK Terima Laporan Kehadiran ASN

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin menjelaskan, berdasarkan hasil perhitungan absensi online, tercatat dari 3660 wajib apel, sebanyak 219 pegawai tidak masuk tanpa berita (TMTB), 90 orang dinas luar, 39 orang cuti dengan urusan mendesak, dalam pendidikan 9 orang, 3 orang dalam Diklat dan 1 orang dilaporkan sakit. 

Pegawai yang dalam dinas luar tersebut rata-rata berasal dari OPD bidang pelayanan seperti pengatur lalu lintas dan pelayanan berjalan lainnya. 

"Yang tanpa keterangan ini kita identifikasi dan akan kita panggil untuk dimintai keterangan bersama-sama dengan Inspektorat. Sanksinya disesuaikan dengan beratnya pelanggaran, karena nanti diakumulasi dengan ketidakhadiran pada apel-apel sebelumnya," ujar Komarudin. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya