USAI libur Lebaran, kantor Samsat Pangkalpinang langsung ramai diserbu warga yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, Senin (10/6).
Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan UPTB Bakuda Wilayah Pangkalpinang Wendius Virkiyan mengatakan ramainya masyarakat yang datang dikarenakan libur dan cuti bersama sudah selesai dan aktivitas samsat kembali normal.
"Hari pertama kerja ini cukup ramai karena wajib pajak ingin membayar pajak kendaraanya," kata Wendius.
Selain itu, masyarakat pun memanfaatkan batas akhir pemutihan pajak hingga Sabtu (15/6).
"Sisa pemutihan pajak kita tinggal 5 hari lagi, nah masyarakat memanfaatkan masa akhir pemutihan untuk membayar pajak kendaraan mereka baik roda dua maupun roda empat," terangnya.
Wendius memastikan tidak akan ada antrean meskipun warga ramai datang membayar pajak. Sudah setahun, lanjut Wendius, proses pengurusan pajak tahunan hanya membutuhkan waktu sekitar tiga menit.
"Pelayanan unggulan kita tidak seperti dulu, sudah setahun ini bayar pajak tahunan 3 menit selesai," ungkap dia.
Baca juga: Petugas Fokus Pemilu, Layanan Samsat Tutup
Ia menambahkan sejak ada pemutihan 15 desember 2018 hingga April 2019 atau triwulan pertama, penerimaan pajak kendaraan bermotor over target 1% untuk PKB yakni sekitar Rp19 miliar.
Sedangkan, untuk BBNKB 2,91% atau over sekitar Rp15 miliar, pajak air permukaan 10,9% atau sekitar Rp9 juta.
"Kalau untuk denda BBNKM kita over hanya 6,15% atau sekitar Rp66 juta," ucapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh wajib pajak kendaraan untuk memanfaatkan batas akhir pemutihan hingga Sabtu (15/6) mendatang.
"Masih ada beberapa hari lagi, ayo bayar tunggakan pajaknya agar aman dan tertib berkendara," imbuh dia.
Sementara itu, salah satu wajib pajkja Rusli Rusnadi mengaku terpaksa membayar pajak di hari pertama kerja karena libur panjang.
"Nggak apa-apa telat kan masih ada pemutihan, kita mengerti karena libur," kata Rusli, warga Gabek.
"Apalagi sekarang bayar pajak cepat tidak seperti dulu, samsat pelayanan semakin baik," tukasnya.(OL-5)