Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram (kg) di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat (Babar), Jumat (31/5).
Kepala BNNK Pangkalpinang Ajun Komisaris Besar Iklas Gunawan mengatakan, kasus tersebut terungkap berkat adanya informasi tentang pengiriman sabu dari Batam ke Bangka. "Informasi ini langsung kita tindak lanjuti. Kita juga berkoordinasi dengan KSOP Pelabuhan Tanjung Kalian," kata Iklas, Sabtu (1/6) malam.
Karena mengingat situasi yang tidak memungkinkan, lanjutnya, yaitu arus mudik yang tengah ramai, terpaksa mobil yang diduga membawa narkoban asal Batam tersebut di giring ke Pelabuhan Pangkalbalam. "Untuk penggeledahan kita lakukan di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, di door trime 4 pintu mobil terdapat narkoba masing-masing 3 bal, total berat 6 kg," terangnya.
Selain mengamankan mobil berserta 6 kg sabu, pihaknya juga menangkap tiga kurir, yaitu Nurdin sebagai pemimpin kurir serta dua rekannya Markalah dan Burhan. "Tiga kurir tersebut asal Aceh," ungkapnya.
Sementara itu, sebanyak 512 narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Enim diusulkan mendapat remisi pada Idul Fitri nanti. Kepala LP Kelas II B Muara Enim, Hidayat mengatakan, dalam momentum hari raya selalu ada warga binaan yang diajukan mendapatkan remisi karena berkelakuan baik atau pertimbangan lain yang meringankan.
"Jumlah ini baru yang kami ajukan, tetapi kami belum tahu berapa lama pemotongan masa tahanan yang diberikan karena SK-nya dari pusat belum datang dan diperkirakan baru ada beberapa hari menjelang Lebaran," kata Hidayat.
Setelah menerima SK, lanjutnya, baru kemudian dapat terlihat berapa lama pemotongan masa tahanan yang diberikan dan apakah ada narapidana yang bebas bertepatan dengan Lebaran saat menerima remisi.
Dia menjelaskan, hingga saat ini jumlah warga binaan di LP Kelas II B Muara Enim, masih kelebihan penghuni dari yang seharusnya. Namun, banyak dari warga binaan yang mengalami perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. (RF/DW/N-3)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved