Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Bus AKAP Dapat Perlakuan Khusus Saat Mudik

Andhika Prasetyo
28/5/2019 15:15
Bus AKAP Dapat Perlakuan Khusus Saat Mudik
Pemudik menuju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Lhokseumawe, Aceh.(ANTARA/Rahmad)

PT Jasa Marga akan memberikan perlakuan khusus kepada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) saat penerapan skema satu arah atau one way selama periode mudik Lebaran.

Moda transportasi tersebut, yang datang dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur, nantinya dapat masuk ke Gerbang Tol Cikampek di Kilometer 72. Mereka akan diberikan satu lajur khusus supaya bisa cepat kembali ke Jakarta untuk mengambil penumpang.

"Kami dapat beberapa masukan sehingga untuk bus kami perlakukan secara khusus. Langkah ini kami koordinasikan dengan Korlantas Polri dan akan kami awasi terus perkembangannya," ujar Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur melalui keterangan resmi, Selasa (28/5).

Baca juga: Basarnas Lampung Turunkan 94 Personel Amankan Mudik Lebaran

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sistem satu arah akan diberlakukan mulai Km 70 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 263 Tol Pejagan-Pemalang.

Skema tersebut dilaksanakan pada 30 Mei hingga 2 Juni mulai pukul 09.00-21.00 WIB untuk arus mudik dan 8 sampai 10 Juni mulai pukul 14.00-22.00 untuk arus balik. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya