Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan perbedaan dalam demokrasi,khususnya dalam Pemilu 2019 ini, merupakan hal yang biasa.
"Perbedaan itu hal yang biasa, tidak ada masalah. Demokrasi itu ya seperti itu. Hanya saja perlu dipahami bagaimana batas-batasnya. Harus dipahami oleh semua . Para pejabat maupun politisi," kata Sri Sultan, Senin (20/5).
Usai memimpin apel 111 Tahun Kebangkitan Nasional, Sri Sultan lebih lanjut mengatakan masyarakat secara umum sudah dapat memahami bagaimana batasan-batasan itu. Dalam hal ini masyarakat, lanjutnya, juga memahami bahwa Pemilu kali ini untuk memilih anggota legislatif maupun Presiden dan Wakil Presiden.
"Bukan untuk lainnya," ujarnya.
Karena itu dengan memaknai Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, masyarakat tetap tenang menunggu hasil pemilu yang akan diumumkan oleh KPU dan juga akan bersikap tetap menjaga persatuan dan kesatuan ketika menerima pengumumnan tersebut.
Baca juga: FPR Siapkan 1 Juta Orang Untuk Bela Demokrasi
Meski masyarakat memiliki sikap dan perbedaan pilihan politik, lanjutnya, diharapkan akan tetap mengemukakan kesatuan dan persatuan, bukan membuka perpecahan.
Terlebih, menurut Sri Sultan, kesatuan dan persatuan merupakan aspek yang mendasar yang perlu terus dijaga. Ia mengingatkan, karena dua hal inilah sebuah negara bernama Indonesia itu dibentuk.
"Kalau ada yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu, dapat mengajukan gugatan melalui saluran hukum yang sudah disediakan," katanya.
Namun ketika ditanya tentang adanya sekelompok orang yang akan menggelar aksi di Jakarta pada saat pengumuman hasil pemilu 22 Mei, Sri Sultan enggan berkomentar.
"Konteksnya apa? Kan tidak tahu persis. Kalau ada kekurangan dalam Pemilu ya diakui saja mesti ada kekurangan. Masak sempurna tidak ada masalah. Tapi masalah itu bisa diselesaikan melalui saluran hukum yang ada," ujarnya. (A-4)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved