Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemprov NTT Tolak Wisata Halal di Wilayahnya

Mediaindonesia
07/5/2019 06:20
 Pemprov NTT Tolak Wisata Halal di Wilayahnya
Josef Nae Soi , Wakil Gubernur NTT(MI/PALCE)

WAKIL Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Josef Nae Soi menegaskan, ia dan Gubernur Viktor Laiskodat akan mengusir orang luar yang membawa label halal ke wilayahnya. Langkah itu merupakan bagian kebijakan pemerintah daerah untuk melindungi usaha warganya yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

"Orang pusat kalau mau datang ke NTT harus melalui gubernur atau wakil gubernur, kalau tidak, kami akan usir," tegas Josef kepada wartawan di Kupang, kemarin.

Josef mengatakan, hal itu terkait dengan munculnya wacana wisata halal di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Wacana tersebut dilontarkan Kementerian Pariwisata, Badan Otorita Pariwisata (BOP), dan sejumlah dinas di Manggarai Barat pada 30 April 2019.

Josef minta orang luar NTT jangan membuat dikotomi halal dan haram di daerahnya. "Ajudan saya saja beragama muslim dan tidak ada masalah. Dia ke rumah saya, kami siapkan makanan khusus buatnya, tapi tidak tertulis halal maupun haram. Ini tentu akan menyinggung perasaaan sehingga tidak usah," kata Josef.

Menurut Josef, di Indonesia ada toleransi dogmatis yang mana keyakinan pribadi tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun. Begitu berhadapan dengan orang lain, lahirlah apa yang dinamakan toleransi sivilius.

Label tersebut, menurut Josef, bakal merusak toleransi di NTT. Padahal suasana kehidupan di NTT sudah serasi, seimbang, dan selaras. "Sederhana saja. Kalau halal, berarti ada haram. Jangan bikin dikotomi yang enggak-enggak di NTT ini," tegasnya.

Sikap Pemprov NTT didukung Keuskupan Ruteng Manggarai Flores NTT. Pihak gereja menolak keras wacana pariwisata halal di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, oleh BOP. Pernyataan Gereja Keuskupan Ruteng itu diterima Media Indonesia di Labuan Bajo, Senin (6/5) melalui surat keuskupan Ruteng bernomor Nr.:174/I.1//V/ 2019, perihal penolakan wisata halal di Labuan Bajo, Flores, NTT. Surat tersebut di tujukan ke Direktur BOP Labuan Bajo Flores, Shana Fatina. Dengan tembusan ke Kementerian Pariwisata di Jakarta, Gubernur NTT, dan Bupati Manggarai Barat. Label halal menurut Keuskupan Roteng, tidak menghormati kebinekaan yang menjadi roh dasar negara, Pancasila. (PO/JL/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya