Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Saling Interupsi tak Halangi Para Saksi untuk Berpelukan

(Liliek Dharmawan/N-2)
06/5/2019 07:40
 Saling Interupsi tak Halangi Para Saksi untuk Berpelukan
Saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung di Aula KPU Banyumas(LILIEK DHARMAWAN)

MENJELANG pukul 22.00 WIB, Jumat (3/5), pembacaan rekapitulasi penghitungan suara di Banyumas, Jawa Tengah, memasuki purna. Suasana berjalan kondusif, dan aula di Kantor KPU akhirnya menjadi saksi bagaimana dua saksi pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 01 dan 02 saling bersalaman, bahkan berangkulan.

Sejak awal dibuka, sama sekali tidak diketahui apakah pada bagian akhir penandatanganan berita acara berakhir damai. Terbuka saksi yang tidak mau teken berita acara. Apalagi, beredar spekulasi kalau saksi paslon nomor 02, kemungkinan besar tidak tanda tangan sebab saat rapat pleno terbuka, beberapa kali interupsi dari saksi paslon 02, Khaerul Anwar.

Ia mempersoalkan tidak dimasukkannya berkas penghitungan suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumbang yang tidak masuk amplop.

Interupsi itu ditampung dan keberatannya dimasukkan ke catatan nantinya sehingga proses pleno terbuka rekapitulasi dapat dilanjutkan lagi. Wajah-wajah yang hadir dalam pleno terbuka terlihat lega.

Mereka yang datang tidak hanya dari saksi pasangan capres-cawapres dan parpol, tetapi juga dari tokoh-tokoh masyarakat maupun dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tentu saja, harapan mereka, suasana tetap kondusif dan penuh kedamaian. Setelah berlangsung sekitar dua jam lebih pembacaan tiap-tiap perolehan suara, mulai capres-cawapres, DPD, sampai pada tiap-tiap partai, tibalah agenda penandatanganan berita cara rekapitulasi penghitungan suara atau disebut sebagai sertifikat hasil perhitungan suara.

Setelah lima komisioner KPU Banyumas maju ke depan, kemudian dipanggil juga saksi paslon nomor urut 01 dan 02. Ada tiga orang yang maju, yakni Yuliadi Fajar, saksi paslon 01, serta dua saksi paslon 02, yaitu Khaerul Anwar dan Pangestu. Pangestu yang kemudian membubuhkan tanda tangan didampingi Khaerul. Mereka saling berangkulan. Sontak tepuk tangan dan wajah-wajah ceria terlihat di aula KPU setempat. Saksi pasangan 02 telah memberikan angin segar kedamaian karena menerima rekapitulasi suara yang ada.

Mereka menerima karena data dari para saksi 02 di lapangan sama dengan hasil rekapitulasi suara di KPU Banyumas.

Dalam penghitungan hasil rekapitulasi yang dipimpin Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi diperoleh hasil pasangan 01 Jokowi-Amin mendapatkan 792.150 suara atau 74,26%, sedangkan pasangan 02 Prabowo-Sandi mendapatkan 274.618 atau 25,74% dari total suara sah sebanyak 1.066.768 suara. Ada 20.215 suara yang tidak sah, dan tingkat partisipasi mencapai kisaran 80%.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengaku senang dengan situasi Banyumas yang kondusif. Tiap-tiap saksi menerima dan tanda tangan. Kendati di awal cukup panas dengan interupsi kedua saksi dari pasangan calon.

"Kita dapat lihat semuanya, kalau rekapitulasi penghitungan suara berlangsung kondusif. Kini saatnya melangkah bersama, mari kita membangun Banyumas dan Indonesia secara bersama-sama karena semua dari kita seduluran (bersaudara)," tandasnya. (Liliek Dharmawan/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya