Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat dan DPRD menyepakati Perda Rencana Kawasan Strategis Danau Maninjau. Kini penataan kawasan Danau Maninjau bisa lebih fokus.
Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit berharap perda dapat menjawab persoalan yang ada di Danau Maninjau yang terancam mengalami kerusakan.
Ia mengatakan pemerintah pusat dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) menyoroti 15 danau yang ada di Indonesia. Dua danau di antaranya berada di Sumatra Barat, yakni Danau Maninjau dan Danau Singkarak. Kedua danau ini harus ditata agar tidak rusak.
"Kita tentu menyiapkan regulasi untuk melakukan penataan terhadap dua danau ini tidak mengalami kerusakan seperti yang diperkirakan para ahli," katanya, kemarin.
Ia mencontohkan, di Danau Maninjau saat ini ada sekitar 17 ribuan lebih keramba jala apung. Padahal, daya tampung danau itu hanya sekitar 6 ribu keramba.
Penataan ini, Nasrul yakin, akan mendapatkan protes dari pemilik keramba, pemodal, dan pihak yang menyalurkan bahan makanan ikan ke wilayah itu sebab merugikan mereka. "Kita tentu tidak akan merugikan masyarakat. Mereka yang kehilangan mata pencaharian akan diberikan jalan keluarnya," janji Nasrul.
Ia berharap, dengan perda ini kawasan Danau Maninjau dalam lima tahun ke depan akan membaik dan menjadi kawasan strategis untuk pengembangan bidang kepariwisataan.
"Kami minta seluruh pihak, terutama pemerintah daerah yang berada di kawasan itu dapat mendukung rencana strategis ini," ucapnya.
Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim berharap dengan disahkannya perda ini mampu mengembangkan Danau Maninjau sebagai pusat perekonomian masyarakat. Dengan konsep argowisata yang dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan daerah. "Kerusakan Danau Maninjau dimulai pada 2011 dan dari hasil penelitan para ahli untuk membersihkan kembali danau butuh waktu hingga 25 tahun," kata dia.
Ia mengatakan perda ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan lingkungan dan ekosistem di sana dan mendorong perekonomian masyarakat lebih hidup tanpa bergantung pada Keramba Jaring Apung yang selama ini menjadi pemicu pencemaran air danau. (YH/N-2)
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
Sejumlah provinsi telah mengirimkan relawan kemanusiaan, di antaranya Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sigit berharap dengan adanya gotong royong polisi dan warga ini, anak-anak bisa segera kembali ke kursi sekolah.
Pramono mengatakan perayaan akan digelar di delapan titik bersama Forkopimda, dengan pusat kegiatan di Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Pemulihan pascabencana dapat berjalan karena kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan disebut saling bahu-membahu.
Berdasarkan data dari misi gabungan NASA dan Badan Antariksa Eropa (ESA) Cassini, para ilmuwan menduga, permukaan Titan mengalami proses pelarutan mirip
Pasangan selebriti Selena Gomez dan Benny Blanco menikmati penghujung musim panas dengan bersantai di tepi danau.
BERENANG di beberapa danau yang airnya tenang dapat menyebabkan infeksi Legionella, bakteri yang dapat menyebabkan pneumonia, dan orang-orang yang berenang di perairan terbuka harus waspada
Banjir dan limpasan tersebut mengisi beberapa danau di Sahara, termasuk Sebkha el Melah di Aljazair dan beberapa danau yang tersebar di sekitar Erg Chebbi, Maroko.
Sebanyak enam buah danau seluas 27 hektar dan taman dibangun di wilayah Gedebage, Bandung, Jawa Barat dianggap sebagai salah satu upaya pengendalian banji di wilayah sekitar.
Gunung Kelimutu di Desa Pemo, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, naik status dari normal menjadi waspada pada Jumat (24/5) pukul 13.00 Wita.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved