Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tidak Ada Surat Suara DPR, Satu TPS di NTT Tunda Pencoblosan

Palce Amalo
17/4/2019 14:04
Tidak Ada Surat Suara DPR, Satu TPS di NTT Tunda Pencoblosan
Pegawai sekretariat KPU Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur melakukan pengepakan surat suara pemilu di gedung Ben Mboi(MI/Palce Amalo)

PEMUNGUTAN suara pemilu 2019 di TPS 11 Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (17/4), ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan lantaran tidak ada surat suara DPR RI.

Ketua Bawaslu Timor Tengah Utara Martinus Kolo mengatakan petugas KPPS menemukan kotak suara DPR RI berisi surat suara DPRD provinsi.

"Kotak suara DPRD provinsi benar isinya surat suara DPRD provinsi. Jadi ada dua kotak isinya surat suara DPRD provinsi," kata Martinus Kolo saat dihubungi lewat telepon dari Kupang.

Martinus mengatakan temuan tersebut sudah disampaikan ke KPU Timor Tengah Utara. Namun sampai pukul 13.00 Wita atau waktu yang disiapkan untuk pemunggutan suara di TPS berakhir, belum diketahui keberadaan surat suara DPR RI untuk TPS tersebut.

Baca juga: Ada Kekurangan dan Kelebihan Surat Suara di TPS Sorong

Dia menduga surat suara DPR RI tertukar di TPS lain di daerah itu. Sejauh ini belum ada laporan mengenai pendobelan surat suara di TPS lain.

Jumlah pemilih di TPS 11 Benpasi sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 226 orang ditambah 2% atau lima orang sehingga total pemilih di TPS tersebut sebanyak 231 orang.

"Jadi surat suara untuk DPRD provinsi ada kelebihan," ujarnya.

Martinus menambahkan, KPU Timor Tengah menyarankan pemilih yang datang ke TPS tersebut hanya untuk mengisi daftar hadir.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya